Share

Bab 46

POV KINAN

Kemarin lusa aku sudah menyerahkan beberapa berkas yang dibutuhkan untuk pengajuan percaraian kepada Pak Budi sebagai pengacara keluarga kami. Menurut Pak Budi dengan adanya banyak bukti pendukung yang menjelaskan mengenai perselingkuhan yang mereka lakukan maka persidangan bisa segera dengan cepat diputuskan.

Aku menyerahkan semua kepada Pak Budi, aku tidak mau datang ke persidangan. Biarlah aku terima beres saja karena aku pun takut hatiku akan menjadi goyah ketika bertemu dengan Mas Jaka.

"Kamu tidak ingin melaporkan suamimu atas dugaan pemalsuan identitas?" tanya Pak Budi tiba-tiba membuatku spontan menoleh kepadanya.

"Memangnya bisa Pak?" tanyaku balik.

"Tentu bisa, karena dengan jelas disitu suamimu mencatatkan pernikahannya secara agama dan negara. Dan status suamimu disana sudah sah menjadi duda. Tentu itu bisa menjadi masalah ke depannya Kinan. Kamu bisa kalau memperkarakan hal ini." jawab Pak Budi menjelaskan dengan gamblang kepadaku.

"Oh seperti itu, kalau begitu
Bab Terkunci
Membaca bab selanjutnya di APP

Bab terkait

Bab terbaru

DMCA.com Protection Status