Share

Melawan

TUMANGGALA tentu saja tak mau mengakhiri hidup di atas batu pancung. Ia sungguh tidak rela mati terhina sebagai seorang terhukum. Terlebih hukuman itu dijatuhkan untuk perbuatan yang tidak pernah ia lakukan.

Hukuman yang diberikan semata-mata berdasarkan syak wasangka. Entah apa alasannya Tumanggala tak mengerti. Dugaan tersebut hanya didasarkan pada prasangka, tapi sudah dianggap sebagai kebenaran oleh Senopati Arya Lembana.

Tumanggala jelas tidak dapat menerima hal itu. Prajurit tersebut harus melawan. Ia harus menunjukkan bahwa dirinya benar-benar tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan padanya.

"Gusti Senopati, mohon ampunkan saya jika berkata lancang. Tapi saya harap Gusti berlaku bijaksana dengan tidak menjatuhkan tuduhan hanya berdasarkan prasangka," ucap Tumanggala seraya bersimpuh di hadapan Arya Lembana.

"Saya berani bersumpah, saya tidak berkomplot dengan gerombolan begal yang dipimpin Ranasura itu!" lanjut sang prajurit dengan suara bergetar

Bab Terkunci
Membaca bab selanjutnya di APP

Bab terkait

Bab terbaru

DMCA.com Protection Status