Share

Chapter 41

"Pelakunya? Bukannya pelakunya itu jelas-jelas gadis ini?" Hartomo menunjuk Ibell yang masih sesenggukan sambil memeluk erat daddynya.

"Ah Anda ini pengacara atau bukan sih? Masa Anda sama sekali tidak menghargai azas praduga tak bersalah. Kita berdua ini sudah jadi pengacara selama belasan tahun. Terlalu menyedihkan rasanya kalau kita hanya mengandalkan mata telanjang untuk menentukan nasib seseorang. Kalau Anda hanya menjadikan apa yang Anda lihat dan Anda dengar, sebagai titik acuan Anda dalam menentukan sikap. Jadi buat apa proses penyelidikan polisi, pengumpulan alat bukti, keterangan saksi mata, saksi ahli serta pengacara-pengacara seperti kita-kita ini di pengadilan?" Bima menggelengkan kepalanya.

"Bahkan saat seorang tersangka sudah mengaku sebagai pelaku pun, tetapi alat-alat bukti tidak mengarah kepadanya sebagai seorang pelaku, kita tidak bisa menghukumnya begitu saja atas dasar pengakuannya. Dia mungkin akan d

Bab Terkunci
Membaca bab selanjutnya di APP

Bab terkait

Bab terbaru

DMCA.com Protection Status