Share

40 - Hukuman Bagi Rongshu (2)

"Dekritku sebagai Kaisar Kabut Misterius Bulan Sabit Zhou Ming, bersama ini aku menyatakan, bahwa :

Rongshu Raja Siluman Beringin selama ini telah melakukan banyak kejahatan terhadap rakyat di Desa Lu Zhong, sebagai berikut :

1. Membunuh banyak orang dewasa baik pria maupun wanita dan juga memperkosa mereka.

2. Membunuh 2 orang bayi dan memakan daging mereka.

Membunuh dan memakan daging manusia, semua dilakukan untuk meningkatkan kultivasinya sendiri.

3. Menghasut rakyat untuk memberontak terhadap Kaisar dari Kekaisaran Kabut Misterius, dengan tujuan untuk memecah belah dan mengambil alih kekuasaanku.

Berdasarkan banyak kejahatan di atas, melalui diskusi dan persetujuan dari semua menteri di Kekaisaranku, dengan ini memberi hukuman kepada Rongshu 50 kali cambukan dengan Cambuk Suci Api Ilahi Seratus Petir Pemecah Jiwa. Demikianlah dekrit ini dibuat."

Rongshu sangat kaget dan lemas di dalam hatinya, dengan 50 kali cambukan dari Cambuk Suci Api Ilahi Seratus Petir Pemecah Jiwa, berarti
Bab Terkunci
Membaca bab selanjutnya di APP

Bab terkait

Bab terbaru

DMCA.com Protection Status