ログインHakim Ketua Santoso segera menatap Yudha dengan tatapan tajam.
"Pengacara Penggugat, menurut catatan resmi kepolisian, peristiwa itu tidak terjadi seperti yang Anda gambarkan. Mohon segera tunjukkan bukti yang sah dan valid!" Pengacara Rina Wijaya langsung menyambar dengan penuh percaya diri, "Betul sekali Yang Mulia! Saya yakin Pengacara Penggugat sedang menuduh tanpa dasar dan memfitnah klien saya!" "Pada hari kejadian, CCTV pihak pengelola MRT sedang dalam perbaikan dan tidak beroperasi. Lalu saya bertanya, bagaimana mungkin dia bisa mengetahui detail kejadian seakurat itu? Apakah dia hadir di sana menyaksikan semuanya secara langsung? Atau dia hanya mengarang cerita?" "Selain itu, soal tuduhan bahwa klien saya menendang pangkal paha... mana mungkin dua wanita muda berani bertindak seberani itu melawan pria dewasa? Itu tidak masuk akal! Apakah ada bukti medis atau saksi yang mendukung?" "Dan terakhir, catatan polisi tertulis jelas bahwa Laras dan Tania sudah meminta maaf. Anda bilang permintaan maaf mereka tidak tulus? Itu kan perasaan subjektif! Mana bukti fisiknya?" "Tentang video di TokTok mereka, apakah di situ tertulis nama Bimo? Tidak kan? Jadi mana buktinya bahwa yang mereka bicarakan itu adalah Bimo?" Rina Wijaya tersenyum penuh kemenangan. "Sudah sangat jelas kan Yang Mulia? Klien sayalah yang menjadi korban sebenarnya. Karena keras kepalanya Bimo dan ingin mencari popularitas, mental klien saya hancur dan depresi. Justru kami membalikkan tuntutan! Kami menuntut Bimo minta maaf secara terbuka dan membayar ganti rugi tekanan mental serta biaya pengobatan sebesar 360 Juta Rupiah!" Pembelaan Rina sangat jitu. Opini publik dan pandangan Hakim mulai bergeser ke sisi mereka. Ini persis strategi yang membuat Bimo kalah telak di sidang pertama. Tanpa CCTV resmi, tanpa bukti fisik yang kuat, siapa bisa membantah? Rina yakin Yudha sudah buntu dan tidak punya apa-apa. Main-main sama gue? Lo tamat hari ini, bocah, batin Rina sambil menyeringai sinis ke arah Yudha. Hakim Santoso menatap Yudha, "Pengacara Penggugat, apa tanggapan Anda? Tunjukkan buktinya sekarang atau sidang akan kami putuskan berdasarkan bukti yang ada." Suasana menjadi hening. Netizen di kolom komentar mulai pasrah dan pesimis. [Udah tamat kayaknya ceritanya... Kalah lagi nih.] [Iya lah, kan catatan polisi resmi bilang udah minta maaf. Susah banget buktiin tulus atau enggaknya.] [Sia-siah tadi berani banget nuduh sana sini, ternyata bukti kosong melompong.] [Mending dari awal sewa pengacara senior, nggak bakal kayak gini nasibnya.] Namun, berbeda dengan ekspresi orang lain, Yudha justru tersenyum santai. Sangat santai. "Hakim Ketua, pihak kami mengajukan KEBERATAN." "Siapa bilang saya tidak punya bukti? Buktinya ada semuanya di tangan saya!" "Pertama, soal klaim mereka ketemu 'cowok mesum' di pagi hari. Saya punya bukti rekaman CCTV dan absensi asrama kampus!" Yudha meletakkan berkas ke meja hakim. "Terbukti pada tanggal 4 September pukul 22.58 sampai tanggal 5 September pukul 16.46, Laras dan Tania tidak pernah keluar dari kamar asrama perempuan Gedung 7! Bagaimana mungkin mereka bisa naik MRT di pagi hari? Terbang? Atau maksudnya ketemu orang itu di dalam mimpi?" "Jadi jelas sekali, video TokTok yang mereka bilang 'bukan tentang Bimo' itu adalah PALSU TOTAL! Itu emang ditujukan buat Bimo doang!" "KEBERATAN!" seru Rina Wijaya mencoba memotong. "KEBERATAN DITOLAK!" bentak Yudha lebih dulu. "Hakim Ketua, saya keberatan! Pernyataan saya belum selesai tapi pengacara lawan dengan sengaja dan jahat memotong pembicaraan saya! Saya menuntut agar pengacara lawan dikeluarkan dari ruang sidang sekarang juga!" Hakim Santoso melirik Rina dengan tidak suka, "Cukup! Pengacara Pembela, jangan seenaknya mengganggu proses persidangan. Ini peringatan keras untuk Anda." Rina mendengus kesal tapi terpaksa diam. Yudha melanjutkan dengan suara lantang, "Dan yang paling penting... Semua orang pikir karena CCTV MRT rusak, berarti tidak ada bukti kejadian saat itu? SALAH BESAR!" "Meskipun CCTV resmi rusak, tapi ada saksi mata yang merekam kejadian aslinya! Silakan putar videonya!" Yudha menyerahkan flashdisk ke petugas. "Putar bukti video!" perintah Hakim Santoso. BRUTTT... Layar besar di ruang sidang langsung menyala. Video itu diambil dari HP seorang penumpang lain pada sore hari kejadian. Kualitasnya cukup jelas. Terlihat dengan sangat gamblang... Laras dan Tania berteriak histeris menuduh Bimo. Dan yang bikin semua orang ternganga... TERLIHAT JELAS momen di mana kaki Laras melayang menendang pangkal paha Bimo dengan keras! Bimo langsung membungkuk kesakitan, wajahnya memerah menahan sakit, dan HP-nya dirampas secara paksa! Dan bagian yang paling mematikan... saat polisi melakukan mediasi dan meminta mereka minta maaf! Di video terdengar sangat jelas suara Laras dengan nada ketus, malas, sambil mendengus dan menoleh ke arah lain: "Yaa.. maaf, gitu kan?! Puas?!" Lalu Tania dengan wajah jutek, tangan di pinggang, berteriak dengan nada mengejek: "Iya maaf! Oke?! Maaf gitu kan?! Apa lagi yang mau?! Jangan deket-deket aku ya nanti aku lapor pelecehan seksual lho! Pergi sana! Udah kan aku bilang maaf?! Petugas kan udah denger aku minta maaf? Apa lagi sih yang kalian mau dari aku?! Hah?!"Sidang pengadilan kembali dibuka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, suasana ruangan terasa tegang namun penuh perhatian. Semua mata tertuju ke meja hakim, di mana Hakim Ketua Santoso kini berdiri tegak, suaranya menggelegar memenuhi ruangan. “Setelah melalui proses verifikasi mendalam, Pengadilan menemukan fakta bahwa Pengacara Rina Wijaya telah dengan sengaja melanggar aturan hukum. Ia terbukti menyuap pihak lain, memalsukan alat bukti, bahkan berulang kali melakukan pemalsuan berkas selama menjalankan profesinya. Sidang hari ini akan dilanjutkan dengan pertimbangan baru,” ucap Hakim Santoso dengan nada tegas. Berita itu seketika memicu kehebohan luar biasa di dunia maya. Siaran langsung sidang ini dibanjiri ribuan komentar dalam hitungan detik. [Wah, gila sih! Keren banget! Pengacara Yudha beneran bakal bikin pengacara lawan masuk penjara ya?!] [Kok bisa sampai sejauh ini ya? Dikit lagi kayaknya Rina Wijaya kena deh!] [Hahaha, Pengacara Yudha emang beda level! Keren banget s
Rina Wijaya kini sudah terborgol rapi di tangan petugas kepolisian, resmi ditahan dan menjalani proses penyidikan. Kariernya yang sudah dibangun bertahun-tahun hancur lebur dalam sekejap. Masa depannya gelap gulita. Dia sudah tamat. Wajahnya pucat pasi, seputih kertas. Dalam hati dia mengutuk, Yudha... pengacara magang sialan ini benar-benar kejam! Dia sudah tidak punya waktu lagi untuk memikirkan nasib Laras dan Tania. Dia sendiri pun belum tahu berapa tahun jeruji besi yang akan menunggunya. "Kakak! Kak Rina!" Laras mencengkeram lengan Rina erat-erat, matanya memanas. "Kakak harus bantu kami! Siapa lagi yang mau bela kami kalau bukan Kakak? Kan Kakak bilang pasti menang? Terus sekarang gimana? Apa aku sama Tania harus minta maaf sama cowok menyebalkan itu? Kenapa sih?! Aku nggak salah! Aku cuma kira dia mau rekam aku diam-diam! Kenapa sekarang giliranku yang harus minta maaf?!" Tania berdiri di samping dengan wajah manyun dan kesal setengah mati. "Aku nggak peduli keputusan peng
INI BUKTINYA!!Bukti transaksi pribadi antara pengacara lawan, Rina Wijaya, dan dokter Hari Darsono!Sebagai seorang psikiater, tentu saja sangat mudah bagi Hari untuk mengeluarkan surat keterangan gangguan jiwa atau depresi berat. Di zaman sekarang, isu kesehatan mental sedang ramai dibicarakan, jadi siapa pun bisa dengan mudah mengaku sakit jiwa untuk lepas dari tanggung jawab.Dan bukti yang dilayangkan Yudha bagaikan bom nuklir yang meledak seketika!Siaran langsung yang ditonton ribuan orang langsung heboh! Komentar-komentar berjejalan membanjiri layar.[APA?? SERIUS??][GILA! JADI DEPRESINYA PALSU SEMUA?!][BISA GITU YA CARANYA? SURAT DOKTER BISA DIBELI GITU AJA?][JAHAT BANGET! JADI LARAS SAMA TANIA ITU CUMA BERAKTING YA? MEREKA YANG REKAM ORANG, TERUS NUDUH ORANG REKAM MEREKA, BIKIN THREAD FITNAH, PAS UDAH KETAHANAN LEMAH, LANGSUNG PAKE ALASAN SAKIT JIWA. JIJIK BANGET SI!][MEREKA HARUS DIHUKUM! GAK BISA DIAM AJA INI!][EMANG BOLEH ADA DOKTER KAYA GINI? KELUARIN SURAT PASTU SE
Begitu kalimat itu meluncur dari mulut Yudha, suasana di ruang sidang langsung berubah 180 derajat. Keributan pun tak terelakkan, apalagi di kolom komentar siaran langsung yang langsung meledak.[Hah? Seriusan?][Maksudnya gimana? Sertifikat depresinya palsu dong?!][Gila, tadi kan bilang udah diverifikasi dan asli? Kok bisa berubah gitu?][Wah, ada apa-apa nih ceritanya! Ada skandal besar kah?][Asiiik, makin seru nih! Kalau beneran mereka cuma pura-pura sakit, pasti bakal kocak banget endingnya!]Hakim Ketua Santoso menatap Yudha dengan wajah serius dan tatapan tajam, seolah ingin menelusuri isi pikiran pengacara muda itu.Di sisi lain, wajah Rina Wijaya, pengacara dari pihak lawan, langsung berubah pucat. Ekspresinya sempat terlihat panik dan bingung, tapi ia buru-buru menguasai diri dan berusaha tetap terlihat tenang.Nggak mungkin!Gimana caranya Yudha bisa tahu soal ini?Meskipun jantungnya rasanya mau copot, Rina tetap mempertahankan wajah datarnya."Pengacara penggugat," tegur
"Saya meminta Hakim Ketua untuk menghukum Laras dan Tania dengan hukuman penjara selama 7 tahun! Dijalankan segera!!"Suara Yudha menggelegar, memecah keheningan.Seketika itu juga, tepuk tangan meriah meledak di ruang sidang! Buktinya terlalu kuat dan tidak bisa dibantah!Fakta sudah sangat jelas: Video Bimo adalah bentuk pembelaan hak asasi yang wajar. Sedangkan Laras dan Tania? Mereka adalah pelaku utama fitnah dan cyberbullying yang sangat kejam!Bimo berdiri terpaku di tempatnya.'Pengacara gue ini beneran monster, ya? Dari cuma minta maaf, sekarang mau masukin mereka berdua ke penjara?'Di dalam hati Bimo memberikan jempol berkali-kali. 'Gokil! Luar biasa!'Ini pengacara magang? Bukan! Ini adalah pembawa keadilan yang siap menghancurkan kejahatan!TOK! TOK! TOK!Hakim Santoso mengetuk palu."Tertib! Pengacara Pembela, apakah masih memiliki pembelaan?"Wajah Hakim Santoso tampak sangat serius. Dia tidak menyangka di balik wajah cantik kedua wanita itu, tersimpan niat jahat yang b
Yudha melanjutkan dengan suara tegas dan tak tergoyahkan,"Bimo hanya menceritakan pengalaman yang dia alami. Apakah itu disebut melakukan pelecehan online? Ratusan ribu komentar yang menyerang itu adalah tulisan netizen lain. Apa hubungannya dengan Bimo?""Saya ingin bertanya pada pengacara lawan, apakah berbagi fakta dan pengalaman pribadi di media sosial sekarang sudah dikategorikan sebagai tindak pidana?"Pertanyaan logis Yudha sekali lagi membuat seluruh ruangan hening dan tak bisa membantah.Namun Rina Wijaya tetap berusaha memutarbalikkan logika,"Tapi dampak buruk yang dialami klien saya karena video itu adalah FAKTA! Mental mereka hancur, depresi berat! Itu tidak bisa disangkal! Jadi kalau Bimo tidak upload video, mereka tidak akan menderita! Maka Bimo harus bertanggung jawab!"Yudha tersenyum miring, lalu melontarkan serangkaian pertanyaan yang mematikan logika lawan."Pengacara lawan sedang mendistorsi konsep! Kalau logikanya begitu... Jika hari ini Pengacara Rina tidak sen







