Ketika Aku Menginginkan Ayah Sahabatku
Avelynnesedikit keluh malam ininada dering teleponhanya satu pintakumadara aku hampir mati
Istilah-istilah hukum yang rumit membuat kepalaku pening, tapi ada satu paragraf yang ditandai dengan sticky note kuning.
Klausul 4.a: Dalam hal terjadi perceraian, perpisahan, atau kematian Pihak Kedua (Ibu), hak asuh penuh dan tunggal atas anak jatuh kepada Pihak Pertama (Ayah). Pihak Kedua tidak memiliki hak veto atas pendidikan, tempat tinggal, atau pengelolaan aset anak.
Klausul 4.b: Pihak Kedua dilarang membawa anak keluar dari yurisdiksi tempat tinggal Pihak Pertama tanpa izin tertulis.