로그인Yudha sudah memetakan seluruh situasi dengan jelas. Dia bahkan sempat turun langsung ke kantor polisi dan pengadilan untuk menelusuri berkas.
Setelah dianalisis, fakta yang terungkap sangat menyakitkan. Laras dan Tania memang salah besar menuduh Bimo motret sembarangan. Pasca mediasi, mereka sama sekali gak menunjukkan penyesalan. Permintaan maafnya cuma basa-basi, ngomong ke angin, bahkan dengan santai tantang Bimo buat gugat mereka ke pengadilan. Anehnya, CCTV di dalam kereta saat kejadian itu error. Semua rekaman lain aman, tapi bagian di mana Bimo dan kedua cewek itu berada, videonya hilang begitu saja. Belum selesai di situ, Laras dan Tania malah bikin video di medsos mengaku jadi korban pelecehan. Alhasil, gerombolan netizen yang gak tahu fakta langsung menyerang Bimo habis-habisan. Ribuan akun hater berbondong-bondong nyerang, sampai mereka berdua sok-sokan mengaku depresi berat. Di putusan pertama, hakim beranggapan karena mereka sudah "minta maaf", maka masalah selesai. Padahal catatan polisi aja mencatat kalau permintaan maaf itu cuma formalitas doang. Bimo juga sempat bikin video klarifikasi, tapi malah diputar balik fakta. Hakim bilang Bimo yang "memperkeruh suasana", makanya dia gak berhak dapat ganti rugi. Sebaliknya, karena Laras dan Tania jadi korban bullying usai video klarifikasi Bimo keluar, hakim malah memvonis Bimo harus bayar biaya pengobatan dan kompensasi buat mereka! Padahal kasusnya simpel banget. Intinya cuma satu: Hakimnya berat sebelah. Nama hakim yang menangani kasus ini adalah Hj. Yuliana. Hakim Yuliana ini terkenal punya bias yang sangat kuat memihak pihak wanita. "Oke, kalau gitu caranya..." gumam Yudha dingin. Dia langsung mengaktifkan sistem untuk menganalisis seluruh kasus! [Mencari data... Ekstraksi bukti dimulai!] [Bukti 1: Video rekaman saat Laras dan Tania "minta maaf" dengan wajah jutek dan nada mengejek.] [Bukti 2: Bukti pengacara sepupu mereka, Rina, yang mengarang surat keterangan depresi palsu.] [Bukti 3: Bukti Laras dan Tania pakai banyak akun palsu buat nyerang dan fitnah Bimo di internet.] [Bukti 4: Riwayat obrolan mereka berdua yang ternyata hobi nuduh orang lain seenaknya di MRT.] [Bukti 5: Bukti transferan suap ke Hakim Yuliana.] [Bukti 6: Data 20 kasus dalam 3 tahun terakhir yang selalu dimenangkan pihak wanita oleh Hakim Yuliana, meski bukti lemah.] [Bukti 7: Bukti pihak pengelola MRT yang sengaja menghapus rekaman CCTV hari itu.] Bukti-bukti ini sangat meledak! Karena batas sistem cuma bisa ambil 3 bukti per hari, Yudha langsung pilih yang paling krusial: Video permintaan maaf, bukti rekayasa depresi, dan bukti mereka melakukan serangan siber pakai akun ganda. Begitu bukti terbuka, Yudha terkekeh pelan. Di video itu terlihat jelas wajah mereka yang arogan, minta maaf tapi mukanya ketus, bahkan sempat ketawa-ketiwi. Belum lagi bukti obrolan dan akun medsos mereka yang ternyata sibuk nyerang Bimo dari berbagai akun, sampai nyebar fitnah sampai ke lingkungan sekolah Bimo! Tiga hari berlalu, semua bukti sudah terkumpul sempurna di tangan Yudha. Dengan bukti sekuat ini... tuntutan minta maaf dan ganti rugi itu terlalu murah! Yudha tidak cuma mau mereka minta maaf. Dia mau Laras, Tania, sampai pengacara mereka masuk penjara! Bahkan Hakim Yuliana yang curang itu pun, Yudha pastikan bakal ikut terseret dan berurusan dengan aparat penegak hukum! "Permainan baru saja dimulai," bisik Yudha. Dia langsung menyusun gugatan baru. Bukan sekadar banding, tapi mengajukan gugatan ulang dengan pasal yang jauh lebih berat tindak pidana fitnah dan penganiayaan nama baik! Pengadilan langsung menerima berkasnya dan menetapkan sidang akan digelar tiga hari lagi! Sementara itu di dunia maya, warganet masih panas dingin. Banyak yang dukung Bimo, tapi banyak juga yang nyinyir. [Sialan, kapan nih Bimo banding? Kasian banget nasibnya.] [Emang boleh ya orang seenaknya nuduh? Gak dapat bukti malah sok depresi minta duit?] [Putusan ini gak masuk akal banget, gue gak terima!] [Kabarnya gak ada pengacara yang mau tangani kasus ini, mustahil menang kalau gak ada bukti CCTV.] [Iya lah, kan CCTV-nya rusak pas kejadian. Kebetulan banget ya?] [Bimo: Gue dituduh mesum, eh gue yang disuruh bayar duit. Hidup memang kejam wkwk.] [Tolong dong ada pengacara baik hati yang bantu dia! Kita butuh keadilan!] [Pak Yudha, tolongin Bimo dong!!!] Tapi tak sedikit pula komentar yang membela si "Selebtoktok". [Udah ada putusan pengadilan kok masih ngeyel? Dasar sikap cowok yang gak mau disalahkan.] [Kelihatan saja sudah mencurigai. Kali ini gak ketangkep, belum tentu dia gak melakukannya lain waktu.] [Banding juga percuma, gak bakal menang.] Banyak pengacara senior juga berkomentar di media, bilang kasus ini sudah mati. Mustahil menang karena gak ada bukti baru dan putusan pertama sudah jatuh. "Kasus ini jalan buntu. Tidak ada yang bisa memenangkan gugatan model begini." "Tanpa bukti kuat, Bimo cuma bisa menelan pil pahit." Baru saja para ahli hukum itu meramal nasib suram bagi Bimo... Tiba-tiba sebuah berita penting muncul! [BERITA UTAMA: Kasus Tuduhan Palsu MRT! Ada Pengacara Berani Tangani Kasus Ini! Sidang Akan Digelar 3 Hari Lagi!] Dan yang bikin seluruh kalangan hukum geger... Ini BUKAN sekadar sidang banding, melainkan PENGAJUAN GUGATAN BARU DENGAN TUNTUTAN PIDANA!Yudha melirik panel sistem yang hanya bisa dilihat olehnya.Dalam sekejap, layar transparan itu terbuka. Puluhan berkas, rekaman, hingga bukti-bukti yang selama ini tersembunyi langsung muncul di hadapannya.Setelah gagal mendapatkan jawaban dari Pak Ganang, Yudha mencoba menemui Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum.Namun hasilnya tetap sama."Agar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar, kami tidak bisa memberikan keterangan apa pun."Kalimat itu terdengar seperti sudah dihafal.Tak menyerah, Yudha kembali mencoba menemui Kepala Sekolah.Sayangnya, jawaban yang ia terima masih persis sama.Tak ada penjelasan.Tak ada dokumen.Tak ada satu pun pihak sekolah yang bersedia membuka kembali kasus kematian Tasya.Bisa dibilang, selama berada di SMP Negeri 13, Yudha tidak memperoleh bukti apa pun secara langsung.Namun dari beberapa siswa yang diam-diam berani berbicara, ia mulai melihat gambaran besar tentang bagaimana sekolah itu dija
Pak Ganang melempar lembar hasil ujian hingga menghantam wajah seorang siswa laki-laki. Belum sempat anak itu bereaksi, Pak Ganang yang sudah dikuasai amarah langsung menendang tubuh siswa kelas sembilan tersebut sampai terhuyung beberapa langkah ke belakang. Tubuhnya tinggi besar dengan sorot mata yang mengintimidasi. Di SMP Negeri 13, tak ada satu pun murid yang berani membantah atau membuatnya marah. Lagi pula, sekolah itu merupakan salah satu dari lima SMP paling bergengsi di kota, dengan prestasi akademik yang selalu dibanggakan. Pak Ganang memang sudah lama dikenal sebagai guru yang keras. Memarahi, menghukum, bahkan sesekali melakukan kekerasan fisik kepada murid dianggapnya sebagai cara mendidik. Baginya, semakin tinggi tingkat kelulusan kelas yang diampunya, semakin besar pula peluangnya mendapat kenaikan pangkat dan tunjangan. Siswa itu perlahan kembali ke dalam kelas. Dengan tangan gemetar, ia mengambil selembar kertas berisi surat pernyataan. "Saya berjanji tidak
Yudha dan Martiyus berbincang selama hampir dua jam. Dalam waktu itu, Yudha benar-benar memahami seluruh masalah dan situasi yang menimpa keluarga itu.Setelah selesai menjelaskan, Martiyus menyerahkan semua dokumen dan bukti yang ia miliki kepada Yudha.Yudha menatap berkas-berkas itu, lalu berkata dengan nada tenang, “Soal biaya jasa pengacara, tidak perlu sampai tiga ratus juta. Dua ratus juta saja sudah cukup. Tapi ada satu kesepakatan: jika kita memenangkan kasus ini, biaya proses persidangannya tidak perlu kamu bayarkan lagi.”Sebenarnya, untuk menyewa jasa pengacara, angka segitu memang tidak terlalu tinggi. Namun kasus ini berbeda dari biasanya.Ada dua peristiwa yang saling berkaitan!Pertama, kasus diduga bunuh diri yang menimpa Tasya Andini.Kedua, kasus yang menimpa ibunya, Imelda, yang mengalami perundungan secara daring hingga akhirnya ia pun mengakhiri hidupnya.Kedua kasus ini akan diurus sekaligus!Dan Yudha yakin ia sanggup menangani keduanya. Selain itu, kasus ini d
Di media sosial, topik yang paling ramai dibicarakan bukanlah gosip selebritas atau hiburan. Yang menduduki puncak trending justru kabar memilukan.Imelda, ibu dari Tasya Andini, nekat melompat dari sebuah gedung dan meninggal dunia.Keluarga yang dulu berjumlah tiga orang kini hanya menyisakan sang ayah, Martiyus.Usianya baru empat puluh enam tahun, tetapi hanya dalam semalam, seluruh rambutnya berubah putih.Sambil memegang foto istri dan putrinya, Martiyus menahan air mata. Di dalam hatinya hanya ada satu pertanyaan yang belum pernah terjawab.Apa yang sebenarnya terjadi pada putrinya?Video wawancaranya langsung meledak di media sosial.Yudha tercengang saat melihat berita itu."Apa yang sebenarnya terjadi?"Dia membuka topik yang sedang trending di TokTok, tetapi potongan-potongan informasi yang ada tidak cukup untuk membuatnya memahami keseluruhan kasus.Dalam video itu, Martiyus berkata dengan suara bergetar,"Setahun yang lalu, pu
Sidang banding kedua kasus Zara akhirnya digelar. Yudha tidak hadir langsung di ruang sidang, tapi ia mengikuti jalannya persidangan lewat siaran langsung yang disiarkan secara luas di media daring. Selama ini, Zara tetap berpegang pada harapan kosong. Ia yakin vonis mati di sidang pertama hanyalah ancaman untuk membuatnya takut. Meskipun ia tidak mampu menyewa pengacara sendiri, setidaknya lembaga bantuan hukum negeri telah menugaskan seorang pembela untuk membantunya. Ia pikir, dengan adanya bantuan itu, hukum pasti akan memberinya kesempatan kedua. Namun begitu keputusan hakim dibacakan, seluruh harapannya hancur seketika. "Terpidana Zara, tetap dijatuhi hukuman mati, dicabut hak-hak politiknya seumur hidup, dan diwajibkan membayar ganti rugi kepada pihak yang dirugikan!" Zara sama sekali tidak menyangka hasilnya akan tetap sama. Begitu mendengar kata-kata itu, seluruh tubuhnya lemas dan gemetar hebat. Ia tidak pernah membayangkan
Akhirnya, genaplah lima belas hari sejak sidang pertama berakhir. Selama masa itu, Yudha bekerja tanpa henti, tapi hasilnya juga terasa sangat menguntungkan. Memang biaya untuk merekrut dan membangun tim tidak sedikit, namun saat Yudha menghitung laporan keuangan, ia menyadari satu hal penting: kantornya sudah mulai menghasilkan keuntungan bersih! Penyebabnya jelas: jumlah kasus yang masuk melimpah ruah. Kini, jumlah pengacara yang bekerja di kantornya telah mencapai lebih dari sepuluh orang. Lima di antaranya merupakan lulusan magister hukum dari Universitas Padjadjaran, sementara lima lainnya berasal dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Meski kedua perguruan tinggi itu termasuk yang terbaik di Indonesia, ia sadar bahwa untuk menangani perkara-perkara besar, kantornya masih membutuhkan lebih banyak pengacara berbakat dari berbagai universitas ternama. Bahkan, banyak lulusan terbaik dari universitas hukum ternama di Indonesia, seperti Un







