共有

Bab 4

作者: Zhar
last update 公開日: 2026-07-21 22:22:17

Wajah Rina Wijaya langsung berubah pucat pasi. Dia menatap Yudha tajam, bingung dan panik.

Mungkinkah anak muda ini tahu sesuatu?

Mustahil! Gak mungkin dia tahu rahasia terbesar gue!

Rina mencoba menenangkan diri dan memilih diam, tapi aura di ruangan itu sudah tegang banget sebelum sidang resmi mulai.

[Gila! Pak Yudha beneran pemberani banget sih!]

[Pengacara magang lawan pengacara senior + Hakim sekaligus! Ini baru drama!]

[Ayo gas! Bikin mereka semua minta maaf dan bayar ganti rugi!]

TOK! TOK! TOK!

Hakim Yuliana memukul palu pengadilan dengan keras.

"Diam! Sidang sekarang dibuka!"

Panitera berdiri dan mulai membacakan tata tertib sidang dengan suara lantang. Setelah semua aturan dibacakan, Hakim Yuliana beserta dua hakim anggota mengambil tempat duduk.

"Silakan duduk. Sidang kasus nomor... dibuka!"

Suasana jadi hening dan khidmat.

Hakim Yuliana mengetuk palu lagi. "Kasus ini sebelumnya sudah pernah diputus, namun karena ada gugatan baru dan bukti baru, maka dilakukan sidang ulang. Apakah kedua belah pihak setuju?"

"Setuju!" serentak Bimo, Laras, Tania, dan Rina menjawab.

"Baik. Inti perkara adalah pada tanggal 6 September, di Stasiun MRT, Terdakwa Laras dan Tania menuduh Penggugat Bimo memotret secara tidak senonoh, yang kemudian terbukti tidak ada buktinya. Penggugat merasa hak asasinya dilanggar. Apakah benar demikian?"

"Benar, Yang Mulia."

Rina Wijaya sudah siap tempur. Dia pikir ini cuma sidang biasa soal ganti rugi. Tapi dia salah besar.

Hakim Yuliana menatap Yudha. "Silakan Pengacara Penggugat membacakan tuntutan."

Yudha berdiri perlahan. Dia mengambil berkas gugatan, lalu menatap seluruh ruangan dengan tatapan dingin dan tajam.

"Yang Mulia Hakim Ketua, tuntutan pihak kami adalah sebagai berikut:"

"Pertama, berdasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, kami menuntut agar Terdakwa Laras, Tania, dan pihak pengelola MRT telah melakukan perbuatan melawan hukum yang melanggar hak privasi dan nama baik klien saya, Bimo. Kami menuntut permintaan maaf secara terbuka di media massa dan ganti rugi kerugian immaterial (tekanan mental) sebesar 200 Juta Rupiah. Rinciannya: Laras dan Tania masing-masing membayar 80 Juta, dan pihak MRT membayar 40 Juta."

Suara Yudha tegas. Semua orang mengangguk, wajar lah tuntutan gini. Tapi... ini baru pembuka!

"Kedua," Yudha melirik tajam ke arah Rina Wijaya. "Berdasarkan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen, serta Pasal 1 ayat 1 dan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, kami menuduh Pengacara Rina Wijaya dengan sengaja membuat dan memalsukan bukti surat keterangan depresi serta rekam medis palsu untuk menipu pengadilan. Tindakan ini sangat merugikan dan melanggar kode etik advokat. Oleh karena itu, kami menuntut hukuman penjara selama 6 tahun dan pencabutan izin advokat selamanya!"

BRAKK!

Seluruh ruangan hening total.

Rina kaget setengah mati. Netizen di live juga kaget.

[Hah?! Gila kah?!]

[Bukan cuma nuntut ceweknya, tapi pengacaranya juga mau dimasukin bui?!]

Belum sempat orang-orang mencerna, Yudha sudah melanjutkan dengan suara yang lebih menggelegar!

"KETIGA!"

Yudha menunjuk langsung ke arah Hakim Yuliana!

"Berdasarkan Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 382 KUHP tentang Penyalahgunaan Kekuasaan, kami menuduh Hakim Ketua Yuliana telah menerima suap, memiliki bias yang sangat kuat, menyalahgunakan wewenang, dan memutus perkara secara tidak adil di putusan sebelumnya yang sangat merugikan klien saya! Tindakan ini juga melanggar Pasal 4 ayat 2 Undang-Undang Hak Asasi Manusia! Oleh karena itu, kami menuntut hukuman penjara selama 20 tahun dan dilarang menjadi penegak hukum seumur hidup!"

...

...

Hening.

Mati total.

Semua orang terpaku. Mulut mereka terbuka lebar, nggak bisa berkata-kata.

Bimo sendiri sampai bengong. "Lah? Bukannya tadi cuma mau minta maaf doang kok?"

[AH??? APAAN TUH??]

[GUE DENGER BENER GAK SIH?! DIA NUDUH HAKIMNYA JUGA?!]

[GILA! GILA BENERAN INI PENGACARA! MAU BANTAI SEMUA ORANG DI SINI!]

[WOI GAS TERUS PAK YUDHA! GAK NYANGKA SEBERANI INI!]

Kolom komentar langsung meledak ribuan pesan per detik!

Hakim Yuliana marah besar, wajahnya merah padam. Dia memukul palu berkali-kali!

TOK! TOK! TOK! TOK!

"CUKUP! Pengacara Penggugat! Pengadilan ini tempat yang suci! Apa yang Anda katakan itu punya konsekuensi hukum berat! Ulangi tuntutan Anda dengan jelas dan benar!"

Yudha tidak gentar sedikitpun. Dia justru tersenyum miring.

Dia berdiri tegak, mengulangi tuntutannya satu per satu dengan pelan tapi pasti, membuat setiap kata terasa seperti palu godam yang menghantam lawan-lawannya:

"Saya ulangi, Yang Mulia..."

"1. Ganti rugi 200 Juta Rupiah."

"2. Penjara 6 tahun untuk Rina Wijaya."

"3. Penjara 20 tahun untuk Yuliana."

"Dan oleh karena itu, berdasarkan Pasal 24 ayat 1 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, SAYA MENGAJUKAN KEBERATAN! Hakim Ketua Yuliana memiliki konflik kepentingan dan keterkaitan dalam perkara ini, maka saya meminta beliau untuk MENINGGALKAN KURSI HAKIM dan diganti oleh hakim yang lain SEKARANG JUGA!"

GEDEBUK!

Dunia hukum dan seluruh netizen yang nonton live langsung gempar!

Ini pertama kalinya dalam sejarah ada pengacara yang berani menuntut hakimnya sendiri langsung di depan persidangan dengan pasal-pasal yang begitu lengkap!

この本を無料で読み続ける
コードをスキャンしてアプリをダウンロード

最新チャプター

  • Si Pengacara Gila   Bab 13

    Sidang pengadilan kembali dibuka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, suasana ruangan terasa tegang namun penuh perhatian. Semua mata tertuju ke meja hakim, di mana Hakim Ketua Santoso kini berdiri tegak, suaranya menggelegar memenuhi ruangan. “Setelah melalui proses verifikasi mendalam, Pengadilan menemukan fakta bahwa Pengacara Rina Wijaya telah dengan sengaja melanggar aturan hukum. Ia terbukti menyuap pihak lain, memalsukan alat bukti, bahkan berulang kali melakukan pemalsuan berkas selama menjalankan profesinya. Sidang hari ini akan dilanjutkan dengan pertimbangan baru,” ucap Hakim Santoso dengan nada tegas. Berita itu seketika memicu kehebohan luar biasa di dunia maya. Siaran langsung sidang ini dibanjiri ribuan komentar dalam hitungan detik. [Wah, gila sih! Keren banget! Pengacara Yudha beneran bakal bikin pengacara lawan masuk penjara ya?!] [Kok bisa sampai sejauh ini ya? Dikit lagi kayaknya Rina Wijaya kena deh!] [Hahaha, Pengacara Yudha emang beda level! Keren banget s

  • Si Pengacara Gila   Bab 12

    Rina Wijaya kini sudah terborgol rapi di tangan petugas kepolisian, resmi ditahan dan menjalani proses penyidikan. Kariernya yang sudah dibangun bertahun-tahun hancur lebur dalam sekejap. Masa depannya gelap gulita. Dia sudah tamat. Wajahnya pucat pasi, seputih kertas. Dalam hati dia mengutuk, Yudha... pengacara magang sialan ini benar-benar kejam! Dia sudah tidak punya waktu lagi untuk memikirkan nasib Laras dan Tania. Dia sendiri pun belum tahu berapa tahun jeruji besi yang akan menunggunya. "Kakak! Kak Rina!" Laras mencengkeram lengan Rina erat-erat, matanya memanas. "Kakak harus bantu kami! Siapa lagi yang mau bela kami kalau bukan Kakak? Kan Kakak bilang pasti menang? Terus sekarang gimana? Apa aku sama Tania harus minta maaf sama cowok menyebalkan itu? Kenapa sih?! Aku nggak salah! Aku cuma kira dia mau rekam aku diam-diam! Kenapa sekarang giliranku yang harus minta maaf?!" Tania berdiri di samping dengan wajah manyun dan kesal setengah mati. "Aku nggak peduli keputusan peng

  • Si Pengacara Gila   Bab 11

    INI BUKTINYA!!Bukti transaksi pribadi antara pengacara lawan, Rina Wijaya, dan dokter Hari Darsono!Sebagai seorang psikiater, tentu saja sangat mudah bagi Hari untuk mengeluarkan surat keterangan gangguan jiwa atau depresi berat. Di zaman sekarang, isu kesehatan mental sedang ramai dibicarakan, jadi siapa pun bisa dengan mudah mengaku sakit jiwa untuk lepas dari tanggung jawab.Dan bukti yang dilayangkan Yudha bagaikan bom nuklir yang meledak seketika!Siaran langsung yang ditonton ribuan orang langsung heboh! Komentar-komentar berjejalan membanjiri layar.[APA?? SERIUS??][GILA! JADI DEPRESINYA PALSU SEMUA?!][BISA GITU YA CARANYA? SURAT DOKTER BISA DIBELI GITU AJA?][JAHAT BANGET! JADI LARAS SAMA TANIA ITU CUMA BERAKTING YA? MEREKA YANG REKAM ORANG, TERUS NUDUH ORANG REKAM MEREKA, BIKIN THREAD FITNAH, PAS UDAH KETAHANAN LEMAH, LANGSUNG PAKE ALASAN SAKIT JIWA. JIJIK BANGET SI!][MEREKA HARUS DIHUKUM! GAK BISA DIAM AJA INI!][EMANG BOLEH ADA DOKTER KAYA GINI? KELUARIN SURAT PASTU SE

  • Si Pengacara Gila   Bab 10

    Begitu kalimat itu meluncur dari mulut Yudha, suasana di ruang sidang langsung berubah 180 derajat. Keributan pun tak terelakkan, apalagi di kolom komentar siaran langsung yang langsung meledak.[Hah? Seriusan?][Maksudnya gimana? Sertifikat depresinya palsu dong?!][Gila, tadi kan bilang udah diverifikasi dan asli? Kok bisa berubah gitu?][Wah, ada apa-apa nih ceritanya! Ada skandal besar kah?][Asiiik, makin seru nih! Kalau beneran mereka cuma pura-pura sakit, pasti bakal kocak banget endingnya!]Hakim Ketua Santoso menatap Yudha dengan wajah serius dan tatapan tajam, seolah ingin menelusuri isi pikiran pengacara muda itu.Di sisi lain, wajah Rina Wijaya, pengacara dari pihak lawan, langsung berubah pucat. Ekspresinya sempat terlihat panik dan bingung, tapi ia buru-buru menguasai diri dan berusaha tetap terlihat tenang.Nggak mungkin!Gimana caranya Yudha bisa tahu soal ini?Meskipun jantungnya rasanya mau copot, Rina tetap mempertahankan wajah datarnya."Pengacara penggugat," tegur

  • Si Pengacara Gila   Bab 9

    "Saya meminta Hakim Ketua untuk menghukum Laras dan Tania dengan hukuman penjara selama 7 tahun! Dijalankan segera!!"Suara Yudha menggelegar, memecah keheningan.Seketika itu juga, tepuk tangan meriah meledak di ruang sidang! Buktinya terlalu kuat dan tidak bisa dibantah!Fakta sudah sangat jelas: Video Bimo adalah bentuk pembelaan hak asasi yang wajar. Sedangkan Laras dan Tania? Mereka adalah pelaku utama fitnah dan cyberbullying yang sangat kejam!Bimo berdiri terpaku di tempatnya.'Pengacara gue ini beneran monster, ya? Dari cuma minta maaf, sekarang mau masukin mereka berdua ke penjara?'Di dalam hati Bimo memberikan jempol berkali-kali. 'Gokil! Luar biasa!'Ini pengacara magang? Bukan! Ini adalah pembawa keadilan yang siap menghancurkan kejahatan!TOK! TOK! TOK!Hakim Santoso mengetuk palu."Tertib! Pengacara Pembela, apakah masih memiliki pembelaan?"Wajah Hakim Santoso tampak sangat serius. Dia tidak menyangka di balik wajah cantik kedua wanita itu, tersimpan niat jahat yang b

  • Si Pengacara Gila   Bab 8

    Yudha melanjutkan dengan suara tegas dan tak tergoyahkan,"Bimo hanya menceritakan pengalaman yang dia alami. Apakah itu disebut melakukan pelecehan online? Ratusan ribu komentar yang menyerang itu adalah tulisan netizen lain. Apa hubungannya dengan Bimo?""Saya ingin bertanya pada pengacara lawan, apakah berbagi fakta dan pengalaman pribadi di media sosial sekarang sudah dikategorikan sebagai tindak pidana?"Pertanyaan logis Yudha sekali lagi membuat seluruh ruangan hening dan tak bisa membantah.Namun Rina Wijaya tetap berusaha memutarbalikkan logika,"Tapi dampak buruk yang dialami klien saya karena video itu adalah FAKTA! Mental mereka hancur, depresi berat! Itu tidak bisa disangkal! Jadi kalau Bimo tidak upload video, mereka tidak akan menderita! Maka Bimo harus bertanggung jawab!"Yudha tersenyum miring, lalu melontarkan serangkaian pertanyaan yang mematikan logika lawan."Pengacara lawan sedang mendistorsi konsep! Kalau logikanya begitu... Jika hari ini Pengacara Rina tidak sen

続きを読む
無料で面白い小説を探して読んでみましょう
GoodNovel アプリで人気小説に無料で!お好きな本をダウンロードして、いつでもどこでも読みましょう!
アプリで無料で本を読む
コードをスキャンしてアプリで読む
DMCA.com Protection Status