공유

Bab 4

작가: Zhar
last update 게시일: 2026-07-21 22:22:17

Wajah Rina Wijaya langsung berubah pucat pasi. Dia menatap Yudha tajam, bingung dan panik.

Mungkinkah anak muda ini tahu sesuatu?

Mustahil! Gak mungkin dia tahu rahasia terbesar gue!

Rina mencoba menenangkan diri dan memilih diam, tapi aura di ruangan itu sudah tegang banget sebelum sidang resmi mulai.

[Gila! Pak Yudha beneran pemberani banget sih!]

[Pengacara magang lawan pengacara senior + Hakim sekaligus! Ini baru drama!]

[Ayo gas! Bikin mereka semua minta maaf dan bayar ganti rugi!]

TOK! TOK! TOK!

Hakim Yuliana memukul palu pengadilan dengan keras.

"Diam! Sidang sekarang dibuka!"

Panitera berdiri dan mulai membacakan tata tertib sidang dengan suara lantang. Setelah semua aturan dibacakan, Hakim Yuliana beserta dua hakim anggota mengambil tempat duduk.

"Silakan duduk. Sidang kasus nomor... dibuka!"

Suasana jadi hening dan khidmat.

Hakim Yuliana mengetuk palu lagi. "Kasus ini sebelumnya sudah pernah diputus, namun karena ada gugatan baru dan bukti baru, maka dilakukan sidang ulang. Apakah kedua belah pihak setuju?"

"Setuju!" serentak Bimo, Laras, Tania, dan Rina menjawab.

"Baik. Inti perkara adalah pada tanggal 6 September, di Stasiun MRT, Terdakwa Laras dan Tania menuduh Penggugat Bimo memotret secara tidak senonoh, yang kemudian terbukti tidak ada buktinya. Penggugat merasa hak asasinya dilanggar. Apakah benar demikian?"

"Benar, Yang Mulia."

Rina Wijaya sudah siap tempur. Dia pikir ini cuma sidang biasa soal ganti rugi. Tapi dia salah besar.

Hakim Yuliana menatap Yudha. "Silakan Pengacara Penggugat membacakan tuntutan."

Yudha berdiri perlahan. Dia mengambil berkas gugatan, lalu menatap seluruh ruangan dengan tatapan dingin dan tajam.

"Yang Mulia Hakim Ketua, tuntutan pihak kami adalah sebagai berikut:"

"Pertama, berdasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, kami menuntut agar Terdakwa Laras, Tania, dan pihak pengelola MRT telah melakukan perbuatan melawan hukum yang melanggar hak privasi dan nama baik klien saya, Bimo. Kami menuntut permintaan maaf secara terbuka di media massa dan ganti rugi kerugian immaterial (tekanan mental) sebesar 200 Juta Rupiah. Rinciannya: Laras dan Tania masing-masing membayar 80 Juta, dan pihak MRT membayar 40 Juta."

Suara Yudha tegas. Semua orang mengangguk, wajar lah tuntutan gini. Tapi... ini baru pembuka!

"Kedua," Yudha melirik tajam ke arah Rina Wijaya. "Berdasarkan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen, serta Pasal 1 ayat 1 dan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, kami menuduh Pengacara Rina Wijaya dengan sengaja membuat dan memalsukan bukti surat keterangan depresi serta rekam medis palsu untuk menipu pengadilan. Tindakan ini sangat merugikan dan melanggar kode etik advokat. Oleh karena itu, kami menuntut hukuman penjara selama 6 tahun dan pencabutan izin advokat selamanya!"

BRAKK!

Seluruh ruangan hening total.

Rina kaget setengah mati. Netizen di live juga kaget.

[Hah?! Gila kah?!]

[Bukan cuma nuntut ceweknya, tapi pengacaranya juga mau dimasukin bui?!]

Belum sempat orang-orang mencerna, Yudha sudah melanjutkan dengan suara yang lebih menggelegar!

"KETIGA!"

Yudha menunjuk langsung ke arah Hakim Yuliana!

"Berdasarkan Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 382 KUHP tentang Penyalahgunaan Kekuasaan, kami menuduh Hakim Ketua Yuliana telah menerima suap, memiliki bias yang sangat kuat, menyalahgunakan wewenang, dan memutus perkara secara tidak adil di putusan sebelumnya yang sangat merugikan klien saya! Tindakan ini juga melanggar Pasal 4 ayat 2 Undang-Undang Hak Asasi Manusia! Oleh karena itu, kami menuntut hukuman penjara selama 20 tahun dan dilarang menjadi penegak hukum seumur hidup!"

...

...

Hening.

Mati total.

Semua orang terpaku. Mulut mereka terbuka lebar, nggak bisa berkata-kata.

Bimo sendiri sampai bengong. "Lah? Bukannya tadi cuma mau minta maaf doang kok?"

[AH??? APAAN TUH??]

[GUE DENGER BENER GAK SIH?! DIA NUDUH HAKIMNYA JUGA?!]

[GILA! GILA BENERAN INI PENGACARA! MAU BANTAI SEMUA ORANG DI SINI!]

[WOI GAS TERUS PAK YUDHA! GAK NYANGKA SEBERANI INI!]

Kolom komentar langsung meledak ribuan pesan per detik!

Hakim Yuliana marah besar, wajahnya merah padam. Dia memukul palu berkali-kali!

TOK! TOK! TOK! TOK!

"CUKUP! Pengacara Penggugat! Pengadilan ini tempat yang suci! Apa yang Anda katakan itu punya konsekuensi hukum berat! Ulangi tuntutan Anda dengan jelas dan benar!"

Yudha tidak gentar sedikitpun. Dia justru tersenyum miring.

Dia berdiri tegak, mengulangi tuntutannya satu per satu dengan pelan tapi pasti, membuat setiap kata terasa seperti palu godam yang menghantam lawan-lawannya:

"Saya ulangi, Yang Mulia..."

"1. Ganti rugi 200 Juta Rupiah."

"2. Penjara 6 tahun untuk Rina Wijaya."

"3. Penjara 20 tahun untuk Yuliana."

"Dan oleh karena itu, berdasarkan Pasal 24 ayat 1 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, SAYA MENGAJUKAN KEBERATAN! Hakim Ketua Yuliana memiliki konflik kepentingan dan keterkaitan dalam perkara ini, maka saya meminta beliau untuk MENINGGALKAN KURSI HAKIM dan diganti oleh hakim yang lain SEKARANG JUGA!"

GEDEBUK!

Dunia hukum dan seluruh netizen yang nonton live langsung gempar!

Ini pertama kalinya dalam sejarah ada pengacara yang berani menuntut hakimnya sendiri langsung di depan persidangan dengan pasal-pasal yang begitu lengkap!

이 작품을 무료로 읽으실 수 있습니다
QR 코드를 스캔하여 앱을 다운로드하세요

최신 챕터

  • Si Pengacara Gila   Bab 93

    Yudha melirik panel sistem yang hanya bisa dilihat olehnya.Dalam sekejap, layar transparan itu terbuka. Puluhan berkas, rekaman, hingga bukti-bukti yang selama ini tersembunyi langsung muncul di hadapannya.Setelah gagal mendapatkan jawaban dari Pak Ganang, Yudha mencoba menemui Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum.Namun hasilnya tetap sama."Agar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar, kami tidak bisa memberikan keterangan apa pun."Kalimat itu terdengar seperti sudah dihafal.Tak menyerah, Yudha kembali mencoba menemui Kepala Sekolah.Sayangnya, jawaban yang ia terima masih persis sama.Tak ada penjelasan.Tak ada dokumen.Tak ada satu pun pihak sekolah yang bersedia membuka kembali kasus kematian Tasya.Bisa dibilang, selama berada di SMP Negeri 13, Yudha tidak memperoleh bukti apa pun secara langsung.Namun dari beberapa siswa yang diam-diam berani berbicara, ia mulai melihat gambaran besar tentang bagaimana sekolah itu dija

  • Si Pengacara Gila   Bab 92

    Pak Ganang melempar lembar hasil ujian hingga menghantam wajah seorang siswa laki-laki. Belum sempat anak itu bereaksi, Pak Ganang yang sudah dikuasai amarah langsung menendang tubuh siswa kelas sembilan tersebut sampai terhuyung beberapa langkah ke belakang. Tubuhnya tinggi besar dengan sorot mata yang mengintimidasi. Di SMP Negeri 13, tak ada satu pun murid yang berani membantah atau membuatnya marah. Lagi pula, sekolah itu merupakan salah satu dari lima SMP paling bergengsi di kota, dengan prestasi akademik yang selalu dibanggakan. Pak Ganang memang sudah lama dikenal sebagai guru yang keras. Memarahi, menghukum, bahkan sesekali melakukan kekerasan fisik kepada murid dianggapnya sebagai cara mendidik. Baginya, semakin tinggi tingkat kelulusan kelas yang diampunya, semakin besar pula peluangnya mendapat kenaikan pangkat dan tunjangan. Siswa itu perlahan kembali ke dalam kelas. Dengan tangan gemetar, ia mengambil selembar kertas berisi surat pernyataan. "Saya berjanji tidak

  • Si Pengacara Gila   Bab 91

    Yudha dan Martiyus berbincang selama hampir dua jam. Dalam waktu itu, Yudha benar-benar memahami seluruh masalah dan situasi yang menimpa keluarga itu.Setelah selesai menjelaskan, Martiyus menyerahkan semua dokumen dan bukti yang ia miliki kepada Yudha.Yudha menatap berkas-berkas itu, lalu berkata dengan nada tenang, “Soal biaya jasa pengacara, tidak perlu sampai tiga ratus juta. Dua ratus juta saja sudah cukup. Tapi ada satu kesepakatan: jika kita memenangkan kasus ini, biaya proses persidangannya tidak perlu kamu bayarkan lagi.”Sebenarnya, untuk menyewa jasa pengacara, angka segitu memang tidak terlalu tinggi. Namun kasus ini berbeda dari biasanya.Ada dua peristiwa yang saling berkaitan!Pertama, kasus diduga bunuh diri yang menimpa Tasya Andini.Kedua, kasus yang menimpa ibunya, Imelda, yang mengalami perundungan secara daring hingga akhirnya ia pun mengakhiri hidupnya.Kedua kasus ini akan diurus sekaligus!Dan Yudha yakin ia sanggup menangani keduanya. Selain itu, kasus ini d

  • Si Pengacara Gila   Bab 90

    Di media sosial, topik yang paling ramai dibicarakan bukanlah gosip selebritas atau hiburan. Yang menduduki puncak trending justru kabar memilukan.Imelda, ibu dari Tasya Andini, nekat melompat dari sebuah gedung dan meninggal dunia.Keluarga yang dulu berjumlah tiga orang kini hanya menyisakan sang ayah, Martiyus.Usianya baru empat puluh enam tahun, tetapi hanya dalam semalam, seluruh rambutnya berubah putih.Sambil memegang foto istri dan putrinya, Martiyus menahan air mata. Di dalam hatinya hanya ada satu pertanyaan yang belum pernah terjawab.Apa yang sebenarnya terjadi pada putrinya?Video wawancaranya langsung meledak di media sosial.Yudha tercengang saat melihat berita itu."Apa yang sebenarnya terjadi?"Dia membuka topik yang sedang trending di TokTok, tetapi potongan-potongan informasi yang ada tidak cukup untuk membuatnya memahami keseluruhan kasus.Dalam video itu, Martiyus berkata dengan suara bergetar,"Setahun yang lalu, pu

  • Si Pengacara Gila   Bab 89

    Sidang banding kedua kasus Zara akhirnya digelar. Yudha tidak hadir langsung di ruang sidang, tapi ia mengikuti jalannya persidangan lewat siaran langsung yang disiarkan secara luas di media daring. Selama ini, Zara tetap berpegang pada harapan kosong. Ia yakin vonis mati di sidang pertama hanyalah ancaman untuk membuatnya takut. Meskipun ia tidak mampu menyewa pengacara sendiri, setidaknya lembaga bantuan hukum negeri telah menugaskan seorang pembela untuk membantunya. Ia pikir, dengan adanya bantuan itu, hukum pasti akan memberinya kesempatan kedua. Namun begitu keputusan hakim dibacakan, seluruh harapannya hancur seketika. "Terpidana Zara, tetap dijatuhi hukuman mati, dicabut hak-hak politiknya seumur hidup, dan diwajibkan membayar ganti rugi kepada pihak yang dirugikan!" Zara sama sekali tidak menyangka hasilnya akan tetap sama. Begitu mendengar kata-kata itu, seluruh tubuhnya lemas dan gemetar hebat. Ia tidak pernah membayangkan

  • Si Pengacara Gila   Bab 88

    Akhirnya, genaplah lima belas hari sejak sidang pertama berakhir. Selama masa itu, Yudha bekerja tanpa henti, tapi hasilnya juga terasa sangat menguntungkan. Memang biaya untuk merekrut dan membangun tim tidak sedikit, namun saat Yudha menghitung laporan keuangan, ia menyadari satu hal penting: kantornya sudah mulai menghasilkan keuntungan bersih! Penyebabnya jelas: jumlah kasus yang masuk melimpah ruah. Kini, jumlah pengacara yang bekerja di kantornya telah mencapai lebih dari sepuluh orang. Lima di antaranya merupakan lulusan magister hukum dari Universitas Padjadjaran, sementara lima lainnya berasal dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Meski kedua perguruan tinggi itu termasuk yang terbaik di Indonesia, ia sadar bahwa untuk menangani perkara-perkara besar, kantornya masih membutuhkan lebih banyak pengacara berbakat dari berbagai universitas ternama. Bahkan, banyak lulusan terbaik dari universitas hukum ternama di Indonesia, seperti Un

더보기
좋은 소설을 무료로 찾아 읽어보세요
GoodNovel 앱에서 수많은 인기 소설을 무료로 즐기세요! 마음에 드는 작품을 다운로드하고, 언제 어디서나 편하게 읽을 수 있습니다
앱에서 작품을 무료로 읽어보세요
앱에서 읽으려면 QR 코드를 스캔하세요.
DMCA.com Protection Status