Menikah dengan Pariban
Terutama keterlibatan masing-masing anggota keluarga besar (dongan sahuta), seperti siapa yang bertugas untuk memberi dan menerima ulos, dan hal-hal yang telah disepakati dalam acara marhusip sebelumnya.
Untuk acara manjalo pasu-pasu parbagason (pemberkatan nikah) dan ulaon unjuk (pesta adat) akan dilaksanakan 2 minggu lagi. Kedua acara ini dilakukan sekali waktu artinya setelah selesai acara pemberkatan nikah maka langsung dilanjut dengan pesta adat. Pesta ini merujuk pada acara makan bersama dilanjut dengan pemberian ulos (kain) dengan diringi musik atau godang. Namun, saat zaman modern seperti ini lebih banyak diiringi musik.
***
الفصول الرائجة