Kami Bisa Tanpamu Mas
“Saya nikahkan dan kawinkan kepada engkau, seorang wanita bernama Gianira Azizah binti almarhum Bapak Wardi, yang walinya sudah diserahkan kepada saya, dengan emas kawin seperangkat alat sholat, seratus gram logam mulia dan satu set periasan emas di bayar tunai,”
“Saya terima nikah dan kawinnya Gianira Azizah binti almarhum bapak Wardi, dengan emas kawin yang tersebut di bayar tunai,” ucapku mantap, mengguncang Arsy – Nya, menjadikan Gianira halal dan sah menjadi istriku, pendamping hidupku, belahan jiwaku.
“Bagai mana, saksi?”
Bab Populer