Malam Terlarang Bersama Dokter Pembimbingku
"Mau hubungan itu sah secara hukum, legal, ada stempel negara, tanda tangan saksi, wali, sampai ada acara di gereja atau masjid atau catatan sipil... atau mau itu hubungan yang hanya 'di bawah tangan', perjanjiannya privat, di atas kertas materai atau hanya di atas janji mulut... pada akhirnya hukum serapi apa pun, sekuat apa pun undang-undangnya, sekomplit apa pun pasal-pasalnya, kalau tidak ada kesadaran hukum dari para pelakunya, ya tetap saja akan kacau. Malah sering kali sengaja dikacaukan. Hukum itu hanya alat, Dea. Nggak lebih dan nggak kurang. Karakter orangnya yang jadi penentu. Jujur atau curang. Taat atau ngeles. Itu sih yang aku pelajari bertahun-tahun jadi pengacara."
Aradea ter
Bab Populer