AKU LELAH, MAS!
Jawab mas Andi.
" Ketika suami tidak menafkahi istrinya, ada dua pilihan untuk sang istri, yaitu antara bersabar atau menggugat cerai. Jika dia pilih bersabar, maka istri wajib memenuhi kewajibannya terhadap suaminya. Termasuk untuk melayani suaminya di ranjang. Dan jika istri memilih talak, dia tidak berdosa. Karena itu tidak diajarkan dalam islam, membalas kemungkaran dengan kemungkaran, misalnya ada suami yang tidak menafkahi istri, namun si istri tidak mengajukan talak, maka si istri tidak boleh menolak melayani suami." * Jelas mas Andi lagi.
Hot Chapters