Filter By
Updating status
AllOngoingCompleted
Sort By
AllPopularRecommendationRatesUpdated
Ular Di Farji Istriku

Ular Di Farji Istriku

Adakah ini hukuman karena aku meninggalkan shalat? Malam kehancuran itu, aku bangkit sebelum subuh, coba kembali pada jalan lurus, shalat yang dulu tak lagi kukerjakan coba kulakukan kembali, aku menangis di atas sajadah, memohon pertolongan pada-Nya. ☆☆☆
1022.7K viewsCompletedAdded to Library 612 Times as perkara yang membatalkan sholat
Read
+Library
Istri Serakah

Istri Serakah

Kuhilangkan rasa malu, karena setua ini aku tidak tahu tata cara wudlu. "Tentu saja akan saya ajari, kalau Ibu mau." "Tapi saya tidak bisa berdiri, bagaimana caranya saya bisa sholat?" "Bu, islam itu indah. Islam tidak pernah memberatkan pemeluknya. Kalau kita sehat, kita wajib sholat sebagaimana mestinya. Tapi kalau kondisi tidak memungkinkan, maka diperbolehkan duduk. Kalau duduk pun tak bisa, boleh sambil berbaring Bu. Selama nyawa masih melekat di badan, kita tidak boleh meninggalkan kewajiban. Bahkan kalau Ibu tidak bisa apa-apa, pakai isyarat pun boleh, kok Bu," jelas Suster Anisa.
108.2K viewsCompletedAdded to Library 321 Times as perkara yang membatalkan sholat
Read
+Library
Kontrak Cinta Sang Muhallil

Kontrak Cinta Sang Muhallil

"Maksud kakak, solat?" "Ya, dari beberapa hari kita bolak balik mengurus administrasi, setiap azan berkumandang, si Ilham anteng, bahkan kemarin kita sholat di mesjid dekat kantor notaris, untuk buat perjanjian pra nikah itu, sampai ashar datang, Ilham tidak kelihatan pergi solat, padahal, solat itu mencegah perbuatan keji, maksiat salah satu perbuatan keji, selingkuh salah satu perbuatan keji. Jika Ilham rajin solat dia tidak akan mudah terbuai rayuan apapun, baik harta, tahta apalagi wanita." "Bantu Arini ya, Kak. In sya Allah pelan-pelan Arini akan arahkan Ilham ke jalan agama."
106.6K viewsOngoingAdded to Library 235 Times as perkara yang membatalkan sholat
Read
+Library
Dinikahi Ustadz Tampan

Dinikahi Ustadz Tampan

** "Jadi, ada beberapa hal yang haram dilakukan oleh orang yang sedang dalam keadaan haid, diantaranya 1. Haram shalat 2. Haram tawaf 3. Haram menyentuh Al-Quran 4. Haram membawa Al-Quran 5. Haram diam di dalam masjid 6. Haram membaca Al-Quran 7. Haram berpuasa 8. Haram Talaq 9. Haram lewat berjalan di dalam masjid 10.Bersenang-senang (Diantara pusar dan lutut)."
10129.0K viewsCompletedAdded to Library 2.7K Times as perkara yang membatalkan sholat
Read
+Library
Penyesalan Talak Tiga

Penyesalan Talak Tiga

Adapun pernikahan muhallil yang dianggap batal, menurut mazhab Syafi‘i, adalah pernikahan yang disyaratkan terputusnya saat akad. Seperti persyaratan: apabila si muhallil telah menggauli si perempuan, maka tidak ada lagi pernikahan antara keduanya. Atau, apabila si muhallil telah menikahinya hingga halal bagi suami pertama, maka ia harus menceraikannya. Ini mirip dengan pernikahan mut‘ah, yakni sebuah pernikahan bersifat sementara dan dipersyaratkan terputusnya, bukan tujuannya. Ini pula pernikahan muhallil yang dikecam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana hadits di atas. Lain halnya jika si muhallil menikahinya dengan niat akan mencerainya setelah menggaulinya, maka pernika
1.7K viewsOngoingAdded to Library 53 Times as perkara yang membatalkan sholat
Read
+Library
Terima Kasih Telah Merebut Suamiku

Terima Kasih Telah Merebut Suamiku

Benar-benar mau cari ribut ini namanya! “Astaghfirullah! Syifa, kata-kata Tante Reva itu salah besar! Dalam keadaan apa pun, kita tidak boleh meninggalkan salat, Nak. Apalagi salat wajib. Zuhur itu termasuk salah satu dari lima waktu salat yang wajib. Tidak boleh ditinggalkan kecuali seorang perempuan dewasa yang datang bulan seperti Bunda dulu waktu belum hamil atau habis melahirkan adik bayi, seseorang yang tidak sadarkan diri atau pingsan, dan orang gila. Kita ini sehat, Nak. Kalau cuma capek doang, apalagi capeknya gara-gara kekenyangan makan. Itu salah ya, Nak. Tidak boleh dilakukan!”
9.7258.0K viewsCompletedAdded to Library 6.7K Times as perkara yang membatalkan sholat
Show Reviews (18)
Read
+Library
malapalas
BACA novel berjudul :FREL. Banyak kejutan di dalamnya. Selain tentang cinta segitiga yang bikin baper, gemes dibumbui humor dan mengharubirukan, kalian akan disuguhi dg persahabatan, keluarga, luka dan rahasia di masa lalu orangtua yang akan membuat cerita lebih seru dan menjungkirbalikkan perasaan.
HER MAN
percuma koin aku kenapa di ulang lagi kata2 yg sama di cerita yg berikut... tambah lagi mahal satu cerita nya..kalo boleh jangan di ulang lagi dong Cera yg sudah ... pertama' di bayar koin semangat aku mau baca eee ujung2nya cerita nya sedikit amat.
Read All Reviews
Balasan Telak Untuk Suamiku Dan Istri Keduanya

Balasan Telak Untuk Suamiku Dan Istri Keduanya

ujar Fatma yang membuat Ahza semakin menyesal. "Kamu mentalak wanita yang sedang hamil, Ahza, apa talak itu sah di mata agama?" Daijah bingung. "Tetap sah kok, Bu, ada dalilnya dalam Al Qur'an surat Ath Tholaq ayat 4. “Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya.” (QS. Ath Tholaq: 4). Ayat ini menunjukkan bahwa masa ‘iddah wanita hamil adalah sampai ia melahirkan kandungannya. Jika masa hamil dikatakan memiliki masa ‘iddah berarti tidak diragukan lagi bolehnya mentalak wanita saat hamil."
10122.2K viewsOngoingAdded to Library 4.2K Times as perkara yang membatalkan sholat
Read
+Library
Kuminta Talak setelah Suamiku Mendua

Kuminta Talak setelah Suamiku Mendua

"Terus bagaimana, Ustazah?" "Hukum menuntut cerai suami yang enggan salat ada dua tergantung alasannya. Hal ini dijelaskan oleh Imam Nawawi dalam kitab Raudh al-Thalibin wa Umdat al-Muftin. Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, seseorang yang meninggalkan salat karena mengingkari wajibnya salat, maka ia telah kafir murtad dari agama Islam. Nah, suami Ibu meninggalkan salat karena apa? Jika karena mengingkari kewajiban salat, maka itu membuatnya keluar dari Islam. Ibu tidak boleh menjadi istrinya." Marisa menghela napas dengan keras mendengar penjelasan Ustazah Kamila. "Yang kedua apa, Ustazah?"
1087.6K viewsCompletedAdded to Library 3.4K Times as perkara yang membatalkan sholat
Show Reviews (24)
Read
+Library
Emde Mallaow
Semoga kelak Marisa dan Irawan bisa membangun kembali mahligai rumah tangga mereka yg sempat karam. Dari bab awalnya saja cerita ini sudah 'nagih'. Bagus ini cerita, bahasanya juga tersusun rapi dengan teknik pengaliran cerita yang begitu lancqr berkesinambungan.
Ardhya Rahma
Halo sahabat-sahabat Marisa. Selamat membaca kisah hidup Marisa, ya. Semoga kalian menyukainya. Mohon dukungannya untuk Marisa dengan memberi ulasan dan bintang 5. Juga vote dan gem. Terima kasih. I love You all .........
Read All Reviews
Istri Kedua Tercinta Tuan Muda

Istri Kedua Tercinta Tuan Muda

"Pembatalan pernikahan?" Zana menganggukkan kepala dengan yakin. "Ya, pembatalan pernikahan," ucapnya mengulang, "aku punya teman dari fakultas hukum, dan dia pernah mengatakan padaku jika dalam pernikahan ada yang namanya pembatalan pernikahan. Ada beberapa syarat sehingga pembatalan pernikahan bisa dilakukan. Seperti salah satu pihak merasa tertipu oleh pasangan, melanggar batas usia menikah meskipun hanya salah satu, kesalahan pahaman terhadap satu pihak, keterpaksaan atau lainnya. Kita bisa pakai alasan keterpaksaan, Kak." Ebrahim tak mengatakan apa-apa, hanya menatap datar ke arah Zana.
1087.2K viewsCompletedAdded to Library 2.6K Times as perkara yang membatalkan sholat
Show Reviews (26)
Read
+Library
CacaCici
Holla, MyRe. Mohon maaf untuk bab 15, dan tolong jangan dibaca dulu. Bab tersebut bukan bab dari cerita ini, CaCi salah up. Sekarang sedang proses revisi, tetapi karena besok hari Minggu dan editor libur mungkin hari Senin baru revisinya direview oleh editor. Mhn Maaf sekali lagi, MyRe. 人⁠ ⁠•͈⁠ᴗ⁠•
ryutaa
12-8-25 23:40 done kelar baca novel ini hehehe cerita disini jg ada spilannya nindi n cacan makasih ya kak,ceritanya seru semua... cuma agak gmna gitu giliran mendekati ceritanya zana-ebrahim typo nya banyak bngt hiks T.T tp ku suka kok wlwpun kadang kesel pas Nemu typonya ahaha. maapken ya caci
Read All Reviews
Setelah Engkau Mendua

Setelah Engkau Mendua

Penulis Kitab Al Fiqhul Islami wa Adillatuh, Syekh Wahbah az-Zuhaili menganjurkan untuk tidak membatalkan sebuah khitbah. Beliau menyebutkan, dianjurkan sebagai bentuk etika bagi salah satunya, untuk tidak merusak janjinya, kecuali dalam keadaan yang mendesak, atau kebutuhan yang sangat. (Hal itu) demi menjaga kehormatan keluarga dan kemuliaan wanita.
9.167.7K viewsOngoingAdded to Library 1.4K Times as perkara yang membatalkan sholat
Read
+Library
PREV
1234567
SCAN CODE TO READ ON APP
DMCA.com Protection Status