Darling Enemy
Jawab Pak Galang tidak sabar.
"Tidak bisa, Pak Galang. Menikah tanpa wali itu tidaklah sah. Yang berhak menikahkan seorang wanita adalah bapak dari wanita tersebut. Kemudian orang yang diwasiati untuk menikahkan. Kakeknya dari jalur bapak, anaknya, saudaranya, pamannya, lalu yang paling dekat dengan ashabah dari keturunanya dan hakim."
"Ini wali hakimnya Pak Penghulu. Sudah jangan banyak alasan. Atau Anda ingin kepala Anda saya lubangi dengan pistol ini." Pak Galang mengeluarkan sepucuk pistol dari balik pinggangnya.
Bab Populer