Bicara soal memastikan sebuah manga berlabel sub Indo itu resmi dan lengkap, aku biasanya mulai dari cek fisiknya dulu — karena tanda-tanda resmi seringkali ada di sampul dan halaman kredit.
Di bagian belakang atau sampul dalam biasanya tertera logo penerbit lokal, nomor ISBN, dan keterangan lisensi. Kalau ada logo penerbit besar di Indonesia (misalnya imprint yang sering kamu lihat di toko buku besar), itu pertanda kuat bahwa terjemahan itu resmi. Selain itu, periksa halaman kredit: penerbit resmi biasanya mencantumkan nama penerjemah, editor, dan informasi legal tentang lisensi dari penerbit Jepang/Korea. Untuk memastikan 'lengkap', bandingkan jumlah volume yang terbit di penerbit lokal dengan daftar rilisan asli di situs penerbit Jepang atau distributor internasional — kalau penerbit lokal cuma sampai volume X, berarti belum komplet.
Aku juga sering mengecek toko buku resmi (online atau offline) dan halaman katalog penerbit. Jika sebuah judul benar-benar dilisensi, biasanya ada pengumuman resmi di akun media sosial penerbit atau di situs mereka, plus ketersediaan di toko besar seperti Gramedia. Untuk versi digital, cari layanan resmi yang menyatakan bahasa Indonesia secara eksplisit atau yang punya kerja sama lisensi. Hindari mengandalkan situs tak resmi; kualitas terjemahan, format, dan info lisensi yang konsisten adalah indikator utama keaslian. Intinya: lihat label legalnya, cek katalog penerbit, dan bandingkan dengan rilisan asli supaya tahu apakah itu benar-benar sub Indo lengkap yang resmi.