Perceraian di Indonesia memang proses yang cukup kompleks, terutama jika sudah ada kesepakatan dari kedua belah pihak. Dari pengalaman teman-teman yang pernah melalui proses ini, langkah pertama biasanya mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama untuk yang beragama Islam atau Pengadilan Negeri untuk non-Muslim. Persetujuan dari istri bisa mempercepat proses, tapi tetap perlu pembuktian alasan perceraian sesuai hukum—seperti pertengkaran terus-menerus atau alasan lain yang sah.
Setelah permohonan diajukan, pengadilan akan memanggil kedua pihak untuk mediasi. Jika mediasi gagal dan istri memang sudah setuju, hakim bisa memutuskan cerai dengan lebih cepat. Tapi ingat, ada konsekuensi hukum seperti pembagian harta gono-gini, hak asuh anak, dan nafkah yang harus diselesaikan. Prosesnya bisa memakan waktu beberapa bulan tergantung antrean di pengadilan dan kelengkapan dokumen.