Tenggelam: Ketulusan Istri Pelaut
“Iya. Memang kebanyakan orang Indonesia merujuk kepada Imam Syafi’I dalam masalah fikih. Meski tidak totalitas. Misalnya dalam fikih sholat, kita memakai pendapat Imam Syafi’i, tapi untuk cara menutup aurot bagi muslimah, kita memakai pendapat imam yang lain. Sebab Imam Syafi’I 'kan mewajibkan muslimah bercadar. Sementara masyarakat kita lebih memilih tidak menggunakan cadar.”
Aku dan Mas Wildan kembali manggut-manggut mendengarkan penjelasan Kiai Abdullah.
“Kembali ke pertanyaan Masnya tadi. Janda menikah apakah butuh wali atau cukup dirinya sendiri? Begitu tadi pertanyaannya, leres nopo mboten?”
Kiai Abdullah memastikan kembali tentang pertanyaan yang diajukan Mas Wildan.
“Inggih leres, it