Si Pengacara Gila
"Di permukaan, mereka punya perusahaan pinjaman yang terlihat sah dengan bunga standar. Tapi begitu bunga tersembunyi melonjak melewati batas legal, mereka menggunakan PT Bintang Nusantara, perusahaan kedok mereka yang berbasis di Bogor. Bir lokal biasa yang dibeli 25 ribu rupiah, dipaksa dijual ke korban dengan harga 50 JUTA hingga 500 JUTA rupiah per botol sebagai pelunasan utang. Mereka bahkan mengeluarkan faktur pajak yang sah untuk menutupi penipuan ini! Krisanto juga korban: meminjam 30 juta, harus bayar balik 150 juta lewat bir palsu ini!"
Yudha menunjuk ke arah Pak Harun yang sudah gemetar hebat.
"Semua ini saya buktikan. Bahwa 'perselingkuhan' itu bohong, bahwa 'perjanjian sukarela'