Ada satu kasus yang cukup viral di media sosial beberapa waktu lalu tentang kontrak kerja sama antara sebuah startup lokal dengan influencer. Startup tersebut menjanjikan bayaran tinggi dan exposure besar, tapi setelah influencer itu menyelesaikan semua job desk-nya sesuai kontrak, pembayaran tak kunjung cair. Bahkan, startup itu menghilang begitu saja tanpa kabar. Sang influencer sempat mencoba menghubungi lewat berbagai cara, dari email hingga DM di Instagram, tapi tidak ada respon sama sekali. Kasus ini jadi perbincangan hangat karena menunjukkan betapa rentannya posisi kreator konten dalam kontrak kerja, terutama yang tidak melibatkan pihak ketiga atau payung hukum yang kuat.
Yang lebih parah lagi, startup itu ternyata sudah punya riwayat serupa dengan kreator lain. Beberapa orang bahkan sempat mengadu ke pengadilan, tapi prosesnya bertele-tele dan memakan biaya besar. Ini jadi pelajaran penting buat siapa pun yang mau kerja sama dengan bisnis baru: selalu minta uang muka, dokumentasikan setiap komunikasi, dan kalau bisa libatkan notaris atau platform escrow untuk transaksi. Kasus-kasus seperti ini bikin miris karena merusak kepercayaan dalam ekosistem digital kreatif.