Filter dengan
Status pembaruan
SemuaSedang berlangsungSelesai
Sortir dengan
SemuaPopulerRekomendasiRatingDiperbarui
Semalam Bersama Tuan Presdir

Semalam Bersama Tuan Presdir

jawab Rendi sambil mengeraskan volume suara di HP nya agar Aruna juga mendengar. "Status anak di luar kawin menimbulkan akibat-akibat hukum positif dan akibat-akibat hukum negatif. Pasal 99 Kompilasi Hukum Islam (KHI) menyatakan ada dua pengertian anak yang sah. Pertama, anak yang dilahirkan dalam atau akibat perkawinan yang sah. Kedua, anak hasil pembuahan suami istri yang sah di luar rahim dan dilahirkan oleh istri tersebut. Anak-anak yang lahir di luar sebagaimana ketentuan Pasal 99 KHI, dianggap sebagai anak di luar kawin. Di dalam hukum Islam dan KUHPerdata, anak luar kawin tidak mempunyai hubungan nasab dengan ayah biologisnya," jelas Willy.
1049.6K DibacaTamatDitambahkan ke Perpustakaan sebanyak 1.1K kali sebagai hukum tunangan dalam islam
Baca
+Pustaka
SURGA YANG DIHADIRKAN

SURGA YANG DIHADIRKAN

“Bukankah dalam islam di suruh mencari pasangan yang setara.” “Kufu’ yang berarti 'sepadan' ini menjadi dasar pertimbangan sebagian Muslim dalam memilih pasangan. Mereka berpatokan pada sebuah hadis Rasulullah SAW yang artinya, “Wahai Ali, ada tiga perkara yang jangan kau tunda pelaksanaannya: salat apabila telah tiba waktunya, jenazah apabila telah siap penguburannya, dan wanita apabila telah menemukan jodohnya yang sekufu/sepadan.” (HR. Tirmidzi). Hingga saat ini pencarian pasangan sepadan ini masih menjadi polemik karena memunculkan penolakan sebelah pihak dengan alasan wanita atau pria tersebut tidak setara dengannya.
109.8K DibacaOngoingDitambahkan ke Perpustakaan sebanyak 313 kali sebagai hukum tunangan dalam islam
Baca
+Pustaka
Sang Ratu Tersembunyi

Sang Ratu Tersembunyi

Aku bahkan belum pernah bertemu pria itu sejak kami bertunangan. Aku sebenarnya tidak akan menikah dengannya kalau bukan karena kakek yang menjaminnya, mengatakan kalau pria itu baik dan keluarganya berada. Aku terdiam sejenak, lalu mengambil berkas itu. Di halaman pertama tertulis: [Kontrak Pernikahan.] Baris demi baris klausul yang tidak masuk akal terpampang di hadapanku. Dua halaman penuh. Jari-jariku terhenti di klausul terakhir.
4.1K DibacaTamatDitambahkan ke Perpustakaan sebanyak 149 kali sebagai hukum tunangan dalam islam
Baca
+Pustaka
Dibeli Mantan Ayah Mertua yang Hot

Dibeli Mantan Ayah Mertua yang Hot

Sungguh sangat keji. “QS. An-Nisa ayat 23: Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibu istrimu…” Caption-nya singkat, tapi mematikan. “Dalam Islam, mertua dan menantu itu mahram selamanya.” Diskusi pun berubah arah, akun-akun religi ikut turun tangan. Ada yang mengutip tafsir, ada yang menjelaskan konsep mahram muabbad dan mushaharah, menegaskan bahwa status ayah mertua dan menantu perempuan tidak hilang meski pernikahan sebelumnya berakhir.
105.2K DibacaTamatDitambahkan ke Perpustakaan sebanyak 119 kali sebagai hukum tunangan dalam islam
Baca
+Pustaka
Istri Kecil Gus Faiz

Istri Kecil Gus Faiz

tawa mereka serempak di dalam ruangan. “Cinta dalam Islam bukan sekadar perasaan atau nafsu belaka, melainkan ikatan yang dilandaskan pada ketakwaan kepada Allah SWT. Pacaran sering kali berpotensi melanggar nilai-nilai moral dan agama yang telah ditetapkan. Sebaliknya, meminang merupakan langkah yang lebih terhormat dalam mencari jodoh,” ucap Faiz.
3.0K DibacaOngoingDitambahkan ke Perpustakaan sebanyak 96 kali sebagai hukum tunangan dalam islam
Baca
+Pustaka
Janda Muda

Janda Muda

"Mana ada seperti itu! Hukum dalam islam sangat jelas keharamannya untuk menikah. Dalam Alquran disebutkan, harus menunggu masa iddahnya selsai. Ulama-ulama saja sudah sepakat, kalau menikahkan saat sedang hamil atau masih dalam iddahnya, itu perkara bathil dan tidak sah. Harus sabar menunggu sampai iddahnya benar-benar selesai." "Lalu bagaimana nanti status dari bayi yang akan dilahirkan Arinda kalau kita tak segera menikahkan dia Ndra?! Kamu jangan gila! Dia bisa disebut anak haram! Aku tak mau cucuku, sampai di cap seperti itu." Kata Om Aryo "Heh? Tak mau di cap sebagai anak haram katamu?! Kan ya memang begitu adanya Ar. Anak yang akan dilahirkan dia memang anak haram" Kata papi tersenyum
108.6K DibacaOngoingDitambahkan ke Perpustakaan sebanyak 180 kali sebagai hukum tunangan dalam islam
Baca
+Pustaka
Dibimbing Jadi Istri Dosen Pembimbing

Dibimbing Jadi Istri Dosen Pembimbing

“Dalam ajaran agama kita, tidak mengenal istilah tunangan. Jika cocok dan sama-sama setuju, lebih baik disegerakan atau justru tidak sama sekali.” Sari tidak lagi melanjutkan pembicaraan itu. Suaminya itu, jika sudah mengambil keputusan tidak bisa dirubah lagi. Rayuan macam apa pun tidak akan mempan. Ah. Dinda-ku sayang, Dinda-ku malang.
1033.9K DibacaTamatDitambahkan ke Perpustakaan sebanyak 1.2K kali sebagai hukum tunangan dalam islam
Baca
+Pustaka
Ditinggal Suami, Dinikahi Adik Ipar

Ditinggal Suami, Dinikahi Adik Ipar

tanya Ken mencoba memancing perasaan pria yang berjuang atas kesembuhannya. "Dalam Islam, pernikahan pertama-aku dan Shifra masih sah dan pernikahan kedua adalah batal, jika memang seorang istri memilih suami pertamanya. Tapi andai istri memilih suami keduanya, ya ... suami pertama harus ikhlas dengan pernikahan kedua istrinya dengan pria lain." terangnya dengan sedikit terbata. Dia baru menyadari bahwa memang pengetahuannya tentang pernikahan seperti itu. Elzien mengembuskan napas berat dan sekilas menatap Keenan yang langsung salah tingkah.
1012.5K DibacaTamatDitambahkan ke Perpustakaan sebanyak 323 kali sebagai hukum tunangan dalam islam
Baca
+Pustaka
Cinta Setelah Jadi Mantan

Cinta Setelah Jadi Mantan

Dia berhasil membangunkan macan tidur, apalagi dia berusaha mengusik hak kedua anakku dan menghina mertua yang paling kusayangi. "Kurang ajar!!! ". Umpatnya sambil melayangkan tangan kepadaku. Segera kutangkap tangannya dan kuhempaskan dengan kasar. " Dengar mba menurut aturan agama Islam, anak yang dilahirkan dari hubungan diluar nikah itu tak akan mendapatkan Nasab dari Ayahnya beserta keluarganya begitupula dengan Harta bendanya. Anak itu hanya bisa mengikuti mba Hana bukan kak Arman.".Ucapku menjelaskan sedetail mungkin
3.2K DibacaTamatDitambahkan ke Perpustakaan sebanyak 112 kali sebagai hukum tunangan dalam islam
Baca
+Pustaka
SETELAH TALAK TIGA

SETELAH TALAK TIGA

Dia mulai terlihat tidak nyaman dengan menggosok-gosokkan telapak tangannya. “Yang pertama, dalam pernikahan yang dilakukan, harus terjadi hubungan badan antara sang wanita dengan suami kedua. Seperti dalam kutipan hadist riwayat Bukhari muslim. Kamu merasakan madunya dan dia merasakan madumu, yang bermakna adalah melakukan hubungan suami istri. Yang kedua, pernikahan ini harus dilakukan secara alami tanpa rekayasa dari pihak manapun. Jika ada rekayasa, maka pernikahan semacam ini disebut dengan nikah tahlil. Lelaki kedua di sebut muhalil dan pernikahan semacam ini haram hukumnya.” “Halah tahu apa kamu tentang hukum haram dan halal. Kamu itu dokter kandungan yang pandainya cuma ngobok-obok
4.8K DibacaOngoingDitambahkan ke Perpustakaan sebanyak 109 kali sebagai hukum tunangan dalam islam
Baca
+Pustaka
Sebelumnya
1
...
5678910
Pindai kode untuk membaca di Aplikasi
DMCA.com Protection Status