Misi Bertemu Cinta
" Hal yang demikian tentu sulit bagi orang awwam. Karena itu Imam Harramain dan Imam Al-Ghazaliy memperbolehkan tidak berbareng seratus persen, bahkan sebagian ulama fikih berpendapat: niat itu mendahului atau terlambat sedikit dari takbir, boleh."
"Nah, jika ibadah itu berupa perbuatan, maka niatnya cukup berbareng dengan permulaan ibadah itu. Hanya saja disunnahkan untuk selalu mengingat (istihdzar) sampai ibadah itu selesai dikerjakan. Umpamanya: wudhu, niatnya cukup dilakukan pada permulaan wudhu. Sedang pada waktu membasuh tangan dan seterusnya, hanya disunnahkan untuk selalu ingat, bahwa ia sedang mengerjakan wudhu."
ตอนยอดนิยม