Tantangan dare ekstrem yang viral di media sosial seringkali terlihat lucu atau seru di layar, tapi dalam kenyataannya bisa berujung pada masalah hukum yang serius. Misalnya, tantangan yang melibatkan vandalisme properti umum bisa dikenakan pasal perusakan barang sesuai KUHP, dengan ancaman penjara hingga 2 tahun 8 bulan. Beberapa kasus di Indonesia bahkan menunjukkan bagaimana anak di bawah umur sekalipun bisa diproses hukum karena mengikuti tren berbahaya seperti mencuri rambu lalu lintas atau memanjat tiang listrik.
Dari sisi tanggung jawab sipil, pelaku bisa dituntut ganti rugi oleh korban atau pemilik properti yang dirugikan. Pernah ada kasus di mana peserta challenge memecahkan kaca toko untuk konten TikTok, dan akhirnya harus membayar kerugian material puluhan juta rupiah. Yang lebih mengerikan, tantangan seperti 'blackout challenge' yang sempat viral di platform seperti YouTube Kids sudah menyebabkan beberapa kematian di luar negeri, yang secara teori bisa berujung pada tuntutan pidana kelalaian menyebabkan kematian.
Platform media sosial pun sebenarnya memiliki kewajiban hukum untuk menurunkan konten berbahaya semacam ini berdasarkan UU ITE, meskipun dalam praktiknya moderasi konten sering terlambat. Orang tua atau wali juga bisa terlibat masalah hukum jika anak di bawah pengawasan mereka melakukan tindakan berbahaya akibat tantangan dare, terutama dalam hal zakenrecht (harma perbuatan melawan hukum).
Yang sering dilupakan, konsekuensi hukum tidak selalu langsung terlihat. Tantangan seperti 'deodorant challenge' yang menyebabkan luka bakar parah pada beberapa remaja di Jawa Timur tahun lalu menunjukkan bagaimana pelaku bisa terkena tuntutan pidana maupun perdata bertahun-tahun setelah viralnya konten tersebut. Jejak digital yang permanen membuat pelaku terus terbebani konsekuensi hukum meskipun sudah berhenti mengikuti tren tersebut.
Melihat tren terkini, aparat penegak hukum mulai lebih serius menangani kasus-kasus dare berbahaya ini, terutama yang melibatkan unsur pembuatan onar atau membahayakan nyawa orang lain. Beberapa kepolisian daerah bahkan membentuk tim khusus untuk memantau konten viral berpotensi kriminal, menunjukkan bagaimana dunia hiburan digital dan hukum mulai semakin sering bersinggungan.