Merajut Kasih Yang Hampir Sirna
Sinisku
“Namun, jika seorang laki-laki menghamili anak gadis orang di luar ikatan pernikahan, dan ia tidak mau bertanggung jawab.Maka ingatlah, hukum Allah itu adil.
Jika hari ini ia menyakiti perasaan orang lain maka suatu hari nanti orang lain juga akan menyakiti perasaannya.
Wanita itu adalah Ibu bagi seorang laki-laki, adik perempuan bagi seorang laki-laki, kakak bagi seorang laki-laki, dan juga anak bagi seorang laki-laki.
Jika laki-laki menyakiti satu saja wanita maka iya sama dengan menyakiti ibunya, saudara perempuanya, dan juga anaknya.
Bab Populer