Rahim Yang Hilang
Di Aceh, hukuman cambuk telah digunakan sebagai hukuman untuk serangkaian tindakan yang dianggap kriminal menurut peraturan daerah, termasuk menjual minuman beralkohol (khamar), judi (maisir), zina, dan berduaan dengan lawan jenis yang bukan pasangan atau kerabat (khalwat).
Berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh Amnesty International Indonesia, sejauh ini ada 233 orang yang dicambuk sepanjang tahun 2022 (ada 267 orang di tahun 2021, dan 254 orang di tahun 2020). Pelanggaran yang paling banyak menerima cambukan adalah hubungan seks konsensual di luar pernikahan, berduaan dengan lawan jenis dan berjudi.