Ada momen di mana aku baru menyadari betapa rumitnya aturan tanda baca setelah bergulat dengan laporan kantor yang harus terlihat sempurna. Koma sebelum 'yaitu' itu seperti tamu yang kadang diundang, kadang tidak—tergantung suasana kalimatnya. Dalam penulisan formal, aturan baku memang mengharuskan koma sebelum 'yaitu' karena fungsinya sebagai penanda introduksi penjelasan spesifik. Tapi jujur, aku sering melihat dokumen resmi tanpa koma di situ dan tetap enak dibaca. Kuncinya adalah konsistensi: kalau sudah pakai koma di satu tempat, pastikan pola yang sama diterapkan di seluruh teks.
Contoh dari pengalamanku mengedit proposal: 'Alat utama yang digunakan, yaitu mikroskop elektron...' terasa lebih rapi dengan koma karena jedanya membantu pembaca. Namun, ada juga kasus di mana 'yaitu' langsung mengikuti kata sebelumnya tanpa koma, dan itu tidak mengganggu selama struktur kalimatnya pendek. Editor senior pernah bilang, 'Aturan itu penting, tapi jangan sampai membunuh alur logika.' Jadi, lebih baik sedikit fleksibel selama maksudnya jelas.