Tenggelam: Ketulusan Istri Pelaut
“Dari keempat imam mazhab tadi, tiga di antaranya yaitu Imam Syafi’I, Imam Hambali, dan Imam Maliki, hasil ijtihadnya menyatakan bahwa wali dalam pernikahan seorang janda termasuk dalam rukun nikah. Sehingga jika tidak dipenuhi, mengakibatkan pernikahannya batal. Sebab syarat-syaratnya tidak lengkap. Jadi, kalo seseorang bermazhab Syafi’I, ndak mungkin melaksanakan pernikahan tanpa disertai wali nikah.”
Mas Wildan spontan terbatuk. Pak Kiai Abdullah mempersilakan kami minum air mineral kemasan gelas yang sudah disediakan sebagai suguhan sebelum kami datang.
“Saya lanjutkan inggih …” ucap Pak Kiai Abdullah setelah melihat Mas Wildan meletakkan minumannya.
“Inggih monggo, Pak Kiai.”