Jodoh Pilihan Ayah
"Lalu hukum makruh, nah ini gimana? Ini bisa jadi makruh kalau seandainya dia mau nikah aja, tapi nggak mau punya anak, nggak bisa nafkahin juga, makanya mending tunda dulu deh, daripada pernikahannya amburadul. Ada yang hukumnya mubah, ini mirip sama makruh, cuma mau nikah aja, untuk memenuhi syahwat bukan atas dasar perintah Allah dan syariat agama. Nggak boleh juga begini.
"Dan yang terakhir, pernikahan hukumnya haram apabila ... nih dengar nih, biar nanti bapak-bapak nggak sembarangan nikahkan anaknya. Hukum pernikahan haram kalau si suami nggak punya kemampuan untuk menafkahi lahir batin, mungkin karena alasan seksual tertentu. Bisa juga karena lelaki ini niatnya mau berbuat jahat sama
Hot Chapters