Petaka Malam Tahun Baru
Seno mengakhiri kata-katanya yang menurutku tak ada bobotnya sama sekali itu, kulirik tajam dia.
“Baiklah, terimakasih kepada jaksa Suseno. Sekarang giliran jaksa pembela Ibu Marlina, jaksa Rivana.” Pak Hakim mempersilakan aku membacakan pembelaanku kepada Ibu Marlina.
“Terimakasih kepada Pak hakim yang mulia. Saya di sini selaku jaksa pembela Ibu Marlina, memohon kepada Pak hakim untuk mempertimbangkan semua ini, bahwasannya hak asuh anak di bawah umur tetap harus jatuh kepada Ibunya, sesuai Hukum Islam Indonesia secara yuridis formal, Inpres No.1 tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam (KHI) pasal 105, walau di sini Pak Angga beranggapan Ibu Marlina takkan bisa memberikan kesejahteraan ke