Kubayar Hutangmu Dengan Tubuhku
Ayat 3:
"Selama kurun waktu 12 (dua belas) jam, Pihak Kedua dilarang menolak segala bentuk perintah, permintaan, atau tindakan fisik yang diinginkan oleh Pihak Pertama, selama tidak menyebabkan cacat permanen atau kematian."
Dilarang menolak segala bentuk perintah.
Darahku mendidih, lalu membeku seketika. Kalimat itu begitu klinis, begitu formal, tapi maknanya sangat vulgar. Itu adalah izin legal untuk memperkosaku. Itu adalah klausa perbudakan.
"Ini gila..." gumamku, air mata mulai menggenang. Aku menatap pengacara itu. "Apa Anda sadar kontrak macam apa yang Anda buat ini? Ini ilegal! Ini perdagangan manusia!"
Hot Chapters