Beberapa kali mendengar kabar tentang pakaian yang tidak dipakai selama 40 hari akan dihisab, aku penasaran dan mencari tahu lebih dalam. Ternyata, dalam Islam tidak ada dalil khusus dari Al-Qur'an atau Hadits sahih yang menyebutkan hal tersebut secara eksplisit. Konsep hisab lebih berkaitan dengan amal perbuatan seperti ibadah, muamalah, dan akhlak. Namun, Islam memang mengajarkan untuk tidak boros, termasuk dalam urusan pakaian. Rasulullah SAW mencontohkan hidup sederhana, dan mungkin pesan tentang '40 hari' ini lebih sebagai pengingat simbolis untuk tidak menimbun barang tanpa perlu.
Di sisi lain, beberapa ulama menafsirkan bahwa segala sesuatu yang kita miliki—termasuk pakaian—akan dimintai pertanggungjawaban jika digunakan untuk maksiat atau dibiarkan sia-sia tanpa manfaat. Misalnya, jika kita punya banyak baju tapi enggan bersedekah kepada yang membutuhkan. Jadi, intinya bukan sekadar '40 hari', tetapi bagaimana kita memanfaatkan nikmat dengan bijak.