Istri Bayaran Sang Pewaris
Emil meraih kursi dan duduk di dekat Aluna, dan langsung memegang tangan wanita itu.
"Setiap orang yang melakukan perilaku tidak menyenangkan berupa intimidasi, penghinaan, ancaman, penguntitan, atau tindakan lain yang mengganggu kenyamanan dan ketenteraman orang lain secara berulang maupun tunggal, dipidana dengan pidana penjara paling lama tiga tahun dan atau denda paling banyak tiga ratus juta rupiah."
"A-apa maksud--!"
"Pasal 28 ayat 1 tentang perilaku tidak menyenangkan," potong Aluna cepat, senyumnya mengembang sembari menatap lekat tangannya yang sedang dipegang.
Bab Populer