Suamiku Tidak Tahu Aku Banyak Harta
Aku melihat Aina, yang syok saat mendengar perkataan hakim yang mengatakan hukuman pidana dua belas tahun di penjara.
"Jadi, Keputusan untuk terdakwa menurut Hukum adalah mendapatkan hukuman penjara dengan, hukuman yang terbilang ringan. Karena, disini korban nyawa korban terselamatkan dan korban sudah kembali normal, maka hukuman bagi pelaku utama yaitu saudara Bian Aditama, pidana Lima tahun penjara. Dan, untuk saudara Budi Sumbari dinyatakan tiga tahun penjara dan saudara Bambang, selaku supir truk yang dengan sengaja menabrak dinyatakan penjara dua tahun tiga bulan. Dan untuk saudara - saudara, yang terlibat dinyatakan satu tahun tiga bulan di penjarah!" ucap Hakim dengan tegas dan manta
Sikat na Kabanata