Wanita yang Kunodai
“Masalah pertama, si anak tidak bisa dinasabkan kepada bapaknya. Masalah kedua, jika si anak hasil zina itu lahir dan berjenis kelamin laki-laki, maka dia tidak bisa mewalikan adik-adik perempuannya.
Masalah ketiga, jika si bapak dari anak ini meninggal, si anak hasil zina tidak mendapatkan warisan karena dia tidak ada hubungan nasab dengan bapaknya. Masalah keempat, jika anak hasil Zina itu lahir berjenis kelamin perempuan, dia tidak bisa di walikan oleh bapaknya.”
“Terus, bagaimana hukumnya menggauli wanita yang hamil diluar nikah pak Kiai?” sambung Ibu sambil melirik ke arah aku dan Mas Aidil.
Hot Chapters