Bayangkan sebuah nyanyian duka yang menempel di bibir masyarakat nusantara jauh sebelum kata 'puisi elegi' dipakai — itulah akar yang sering kulacak saat membahas sejarah elegi dalam sastra Indonesia.
Dari sudut pandang tradisional, bentuk-bentuk ratapan dan lagu duka sudah ada sejak lama dalam budaya lisan: tangis pengantar pemakaman, kidung-kidung Jawa, nyanyian para pelayat di Sumatera, atau syair dan pantun yang memuat unsur kehilangan. Itu berarti nuansa elegis hidup berabad-abad dalam praktik budaya; ia bukan sesuatu yang tiba-tiba muncul bersamaan dengan buku cetak. Namun, istilah elegi dan bentuk puitik modernnya lebih jelas muncul ketika tradisi lisan bertemu sastra bertulis dan pengaruh luar.
Dalam periode modernisasi sastra Melayu-Indonesia, terutama sejak akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 ketika karya-karya mulai dicetak dan ide-ide romantisme Eropa meresap, nuansa elegi mulai terstruktur sebagai genre puitik: puisi yang secara sadar meratapi kematian, kerinduan, atau kehancuran. Nama-nama modern seperti Amir Hamzah, Chairil Anwar, lalu generasi sesudahnya seringkali menulis puisi berbahasa Indonesia yang memuat rona elegis secara eksplisit. Jadi, kalau ditanya mulai kapan—akarnya kuno dan oral, tapi sebagai bentuk sastra yang dikenali secara modern, ia menguat pada awal abad ke-20. Aku selalu merasa menarik bagaimana tradisi lama itu kemudian menyatu dengan ekspresi personal modern, menciptakan elegi yang kita baca sekarang.