Marrying Mr Alim
Siska mengusap punggung Rosa menenangkan.
“Ambil hikmahnya aja. Lagian kalau misalnya lu berhasil begituan sama Mr. Alim terus ada baby, Mr. Alim nggak mungkin nikahin lo, karena dalam islam wanita tidak boleh di nikahi saat hamil, entah hamil anaknya si pria atau hamil oleh orang lain. Terus ya, kalau anak itu misalnya lahir, di nisbatkan ke ibunya bukan ayahnya. Kenapa? Karena janin itu tumbuh tanpa ada akad nikah terlebih dahulu. Kalau udah ada nikah mah sampai punya baby 10 juga nggak ada yang larang. Kalau kata ustadz Khalid, akad nikah itu cuma lima menit, bahkan kurang. Si Wali perempuan mengucapkan kata ' Saya nikah kan anak saya fulana binti fulana dengan maskawin sekian dan se
الفصول الرائجة