Khair dan Khaira
Khair nyamber, “Dalam kasus ini, apakah boleh saya memilih kafarat yang paling ringan yaitu berpuasa?”
Ahsan masih tertegun. Dia tahu, ada beberapa hal yang dapat dilakukan sebagai kafarat atau penebusan sumpah yang dilanggar atau tidak ditepati.
Jika hal itu dilakukan karena lupa atau dalam keadaan terpaksa, maka tidak ada kafarat atasnya sebagaimana yang dikatakan dalam hadis riwayat Ibnu Majah, “Sesungguhnya Allah menghapuskan (kesalahan) dari umatku, (yang dilakukan) karena tidak sengaja, lupa, atau terpaksa.”
ตอนยอดนิยม